Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Kemenhuk dan HAM Gandeng KPK

Kompas.com - 25/09/2013, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapan pengendalian gratifikasi. Hal ini bertujuan mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenhuk dan HAM.

"Kementerian Hukum dan HAM tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi, atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan untuk mendapat manfaat," ujar Inspektur Jenderal Kemenhuk dan HAM Agus Sukiswo di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Agus mengatakan, Kemenhuk dan HAM juga berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi, dan bentuk apa pun yang dilarang undang-undang.


Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan program pengendalian gratifikasi ini untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. "Sebagaimana diamanahkan dalam reformasi birokrasi dengan sasaran mengubah pola pikir dan budaya kerja, serta sistem pemerintahan yang bersih," kata Amir.

Salah satu contoh, potensi praktik korupsi dapat terjadi di Lembaga Pemasyarakan (Lapas). Hal ini misalnya dapat bentuk pungutan liar pada warga binaan. Ada pula pungutan liar dalam mengurus paspor di kantor imigrasi.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad berharap program pengendalian gratifikasi dapat memberikan pengetahuan yang luas tentang gratifikasi. Dia meminta jajaran Kemenhuk dan HAM untuk aktif melaporkan gratifikasi pada KPK. KPK telah menyerahkan drop box pelaporan gratifikasi pada Kemenhuk dan HAM.

"Semoga ini dapat memberi manfaat di antaranya meningkatkan kesadaran melaporkan gratifikasi dan meminimalisir efek psikologis melaporkan gratifikasi secara langsung pada KPK," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com