Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap SKK Migas, KPK Gali Kewenangan Sekjen ESDM

Kompas.com - 23/09/2013, 22:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi sejauh mana kewenangan Sekretaris Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi deputi pengendali keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Demikian disampaikan mantan Deputi Keuangan SKK Migas Akhmad Syarkhoza usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, Senin (23/9/2013).  

Syarkhoza mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya mengenai tugas dan kewenangan Sekjen ESDM. "Pertanyaan ketiga, apa saja pekerjaan deputi pengendali keuangan, terkait dengan keterlibatan sekjen dalam mengambil keputusan," kata Syarkhoza. 

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh soal pertanyaan tersebut. Saat ditanya mengenai keterlibatan Sekjen ESDM dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi, dia mengaku tidak tahu. "Enggak tahu saya," ucap Syarkhoza.

Selain mengenai kewenangannya berkaitan dengan kewenangan Sekjen ESDM, Syarkhoza mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar identitas dirinya dan hubungannya dengan para tersangka. Selain Rudi, KPK menetapkan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi sebagai tersangka. "Yang dua tersangka lain, saya tidak kenal," tambahnya.

Selebihnya, Syarkhoza mengaku tidak tahu soal tender proyek di SKK Migas. Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah praktik suap-menyuap kerap terjadi di lingkungan SKK Migas. Syarkhoza mengaku kaget ketika mendengar kabar Rudi tertangkap KPK beberapa waktu lalu.

Selain Syarkhoza, hari ini tim penyidik KPK memeriksa staf bagian Deputi Keuangan SKK Migas, yakni Nono Gunarso serta Bambang Yuwono dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa, Bambang juga mengaku diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya di SKK Migas. 

"Saya hanya ditanya tugas pokok saya saja. Kebetulan apa yang saya lakukan tidak ada hubungannya. Jadi, selesai itu saja," tutur Bambang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Deviardi, dan Simon sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat transaksi suap 700.000 dollar AS. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang dibungkus tas.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik berencana memeriksa Waryono. KPK juga telah meminta Imigrasi agar mencegah Waryono bepergian ke luar negeri. Namun, hingga saat ini, pemeriksaan Waryono belum dijadwalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com