Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Komisi III Pernah Tolak Calon Hakim Setengah Malaikat

Kompas.com - 21/09/2013, 16:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Proses pemilihan hakim agung didesak diubah. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tidak perlu lagi melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY).

Pandangan itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dan mantan Ketua KY Eman Suparman saat diskusi di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Keduanya menyikapi pengakuan Komisioner KY Imam Anshori bahwa ada upaya penyuapan oleh salah satu anggota Komisi III DPR asal Fraksi Demokrat. Anshori mengaku ditawari uang Rp 200 juta untuk satu komisioner atau Rp 1,4 miliar untuk seluruh komisioner asalkan meloloskan salah satu calon hakim agung.

Marzuki dan Eman sepakat, Komisi III sebaiknya hanya menyetujui calon hakim agung usulan KY. Meski demikian, Komisi III tetap bisa menolak calon, tetapi harus dengan alasan yang jelas. Nantinya, KY kembali melakukan seleksi untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung.

"Tidak harus dicabut (kewenangan DPR) kalau tetap ingin penuhi kedaulatan rakyat. Kalau dibutuhkan tujuh hakim, KY sampaikan tujuh calon saja. DPR tinggal atas nama rakyat kami setuju atau nomor ini kami tidak setuju. Hindari rekrutmen dilakukan DPR," kata Marzuki.

Eman mengaku bahwa pihaknya kerap kesulitan memenuhi permintaan calon hakim agung lantaran komposisi yang mesti dikirimkan, yakni tiga banding satu sesuai undang-undang. Misalnya, jika MA membutuhkan tujuh hakim agung baru, maka KY harus menyerahkan 21 calon ke DPR. Nantinya, DPR memilih tujuh hakim setelah proses uji kepatutan dan kelayakan.

Menurut Eman, pihaknya hanya meloloskan calon terbaik setelah melewati proses seleksi yang panjang. Akibatnya, terkadang jumlahnya kurang. Akhirnya, Komisi III protes hingga menolak melakukan uji kepatutan dan kelayakan seperti yang terjadi tahun 2012.

Masalah tak hanya itu. Ada pula calon hakim agung yang dianggap KY sangat berkualitas, tetapi tidak dipilih Komisi III. "Ada yang calon yang setengah malaikat tapi ternyata di DPR tidak lolos," kata Eman.

Peneliti Indonesian Legal Rountable Erwin Natosmal Oemar mengatakan, proses pemilihan hakim agung telah melenceng dari UUD 1945. Dalam Pasal 24 A (3) disebutkan, calon hakim agung diusulkan KY kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com