Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Juga yang "Bertelepon Ria" Minta Calon Hakim Agung Diloloskan

Kompas.com - 21/09/2013, 11:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rupanya, bukan hanya Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori yang dilobi untuk meloloskan calon hakim agung oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY Eman Suparman juga mengalami hal yang sama.

Bedanya, jika Anshori dilobi dengan tawaran uang Rp 200 juta untuk satu Komisoner KY atau Rp 1,4 miliar untuk seluruh Komisioner, Eman, yang saat itu menjabat Ketua KY, mengaku hanya diminta meloloskan satu calon melalui telepon. Saat itu, KY tengah seleksi calon hakim agung tahun 2012.

"Ada yang bertelepon ria. 'Ketua, tolong calon X diloloskan. Dia baik kok'. Ada tiga anggota telepon minta X lolos. Mereka beda fraksi," kata Eman dalam diskusi Polemik "Transaksionalisasi Ala DPR", di Jakarta, Sabtu ( 21/9/2013 ).

Kepada tiga anggota Komisi III itu, Eman mengatakan, ia tidak bisa meloloskan sendiri calon untuk diserahkan ke DPR. Keputusan ada di rapat pleno. Selain itu, Eman menegaskan bahwa standar prosedur di KY dalam proses seleksi hakim agung sangat ketat sehingga tidak mudah untuk meloloskan ke DPR.

Tahap pertama, papar dia, KY menyeleksi syarat administrasi calon hakim dari karir maupun non karir. Ada banyak syarat untuk menjadi hakim agung, salah satunya minimal 20 tahun menjadi hakim bagi jalur karir. Bagi non karir diminta menulis karya tulis terkait hukum. Selain itu, ada lagi penulisan makalah di Pusdiklat MA.

Selanjutnya, tambah Eman, Biro Investasigasi KY menyelidiki berbagai hal terkait seluruh calon. KY melihat laporan harta yang disampaikan ke KPK, PPATK diminta menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan, masyarakat diminta menyampaikan informasi tentang calon. Kejaksaan juga diminta informasi bagaimana hakim tersebut ketika mengadili perkara.

Selain itu, tambah Eman, pihaknya juga mendatangi rumah seluruh calon. Tim mengecek bagaimana kondisi rumah, kehidupan keluarga, ditanyakan kepada anggota keluarga apakah tahu dari mana penghasilan si calon hakim, apakah pernah ada orang yang berperkara datang ke rumah, dan sebagainya.

"Pokoknya prosesnya panjang. Kami kumpulkan rekam jejak mereka dari berbagai sudut. Ketika calon masuk ke DPR, sebenarnya sudah calon jadi," kata Eman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com