Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simon Beri Keterangan Berbeda, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/08/2013, 20:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya memberikan keterangan yang bertolak belakang terkait uang senilai 700.000 dollar AS. Kuasa hukumnya, Junimart Girsang, mengatakan,seseorang yang diperiksa penyidik bisa saja berubah dalam memberi keterangan.

"Ya, boleh saja dong dalam pemeriksaan, itu kan bisa saja. Inilah dampak kalau seorang saksi tidak bisa didampingi oleh pengacara. Orang bisa berubah-ubah semuanya," ujar Junimart di Gedung KPK, Rabu (21/8/2013).

Sehari sebelumnya, Junimart menjelaskan, Simon mengaku menyerahkan uang sebesar 700.000 dollar AS kepada Deviardi alias Ardi yang diketahuinya sebagai Sekretaris di SKK Migas. Namun, Simon mengaku tak tahu bahwa uang itu kemudian diberikan Ardi pada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Menurutnya PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel juga belum pernah mengikuti tender di SKK Migas.

Sementara itu, pada Rabu ini, Junimart meralat semua penjelasannya saat itu. Menurut Simon, melalui Junimart, uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan kepada petinggi di Kernel Oil di Singapura bernama Widodo. Deviardi menitipkannya karena mengaku sulit membawa uang dollar AS masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Widodo pun menyetujui dan meminta tolong pada Simon untuk menyerahkannya ke Deviardi di Jakarta.

Seminggu sebelum lebaran, Deviardi menghubungi Widodo dan meminta uang tersebut. Widodo kemudian telepon Simon dan memerintahkan memberikan uang titipan Deviardi. Simon mengaku sempat menolak perintah Widodo karena tidak mengetahui tujuan pemberian uang itu.

Junimart mengatakan, Simon juga tak mengetahui hubungan Deviardi dan Widodo. Widodo sendiri, menurut Junimart, sudah mengklarifikasi keterangan tersebut.

"Ya, itu faktanya. Pak Widodo telah mengklarifikasi. Dia katakan punya bukti. Saya katakan by phone. Ada bukti CCTV dan mereka sudah melaporkan masalah ini ke kepolisian Singapura dan Pak Wid mengatakan mereka siap bekerja sama dengan KPK untuk membuka tabir ini," terang Junimart.

Menurut Junimart, ada yang tidak beres dengan Deviardi. Dia mengatakan, Deviardi dan Simon baru tiga kali bertemu. Junimart menegaskan, kliennya juga tidak mengetahui persis tentang SKK Migas.

"Simon itu tidak tahu secara detail tentang SKK Migas. Kernel Indonesia tidak pernah berhubungan dengan SKK Migas. Dia hanya berhubungan kepada Dirjen Migas, BPH Migas, Kemendag, itu saja. Makanya Pak Simon tidak terlalu detail," terang Junimart.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka.

Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon. Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. KPK juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam.

Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com