Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Tahun, Djoko Terima Satu Miliar Lebih dari Jasa Raharja

Kompas.com - 13/08/2013, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku pernah menerima insentif dari Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan jalan dan angkutan umum. Insentif itu diterima Djoko selama 2009-2010 saat dia menjadi pejabat di Direktorat Lantas Mabes Polri.

"Uang insentif untuk pejabat, bisa digunakan pribadi atau operasional," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurutnya, selama 2009, dia menerima Rp 50 juta per bulan dari Jasa Raharja. Pemberian insentif ini berlanjut hingga 2010. Namun pada 2010, Djoko hanya menerima uang itu sampai September. Jika dijumlahkan, total uang yang diterima Djoko di tahun 2009 adalah Rp 600 juta.

Adapun di tahun 2010 total yang diterima Djoko adalah Rp 450 juta. Maka jumlah keseluruhan uang adalah Rp 1,05 milliar. "Jasa Raharja ini dari level kasatlantas, Polres, akan dapat insentif," ujar Djoko.

Menurutnya, uang dari Jasa Raharja ini dapat digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat terkait dan kepentingan lembaga. Kepada majelis hakim, Djoko juga menyerahkan dokumen perjanjian kerj asama antara Dirlantas Polri dengan PT Jasa Raharja sebagai bukti penerimaan uang tersebut.

Atas keterangan Djoko ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo bertanya lebih lanjut. Dalam dokumen perjanjian antara Jasa Raharja dengan Dirlantas Polri yang ditunjukkan Djoko itu tertulis uang bulanan itu diberikan untuk kegiatan pembinaan institusi, bukan untuk pribadi.

"Di sini tertulis kegiatan pembinaan untuk unsur Polri?" tanya Suhartoyo.

Namun Djoko tetap pada pengakuannya. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada pihak Jasa Raharja dan mendapatkan jawaban kalau uang itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Seluas-luasnya, bisa digunakan untuk yang mendapatkannya, bisa untuk dukung operasional, bisa juga untuk pribadi. Jadi tidak semuanya masuk pribadi, yang untuk pribadi ada," tutur Djoko.

Adapun uang dari Jasa Raharja ini diklaim Djoko sebagai penghasilan sampingannya selain gaji rutin sebagai pejabat Lantas Polri. Djoko berupaya membuktikan kalau harta yang dia miliki selama ini bukan berasal dari tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan tim jaksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com