Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pengaruhi Saksi, Juniver Girsang Bisa Diproses Pidana

Kompas.com - 04/08/2013, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menindaklanjuti pertemuan antara Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, dengan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum KPK. Lembaga antikorupsi itu diminta menelusuri apakah dalam pertemuan itu, ada upaya Juniver memengaruhi keterangan saksi atau tidak.

"Ya masalahnya itu perlu ditelusuri itu apakah ini bisa memengaruhi atau tidak," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi, Minggu (4/8/2013).

Menurut Emerson, Juniver bisa saja diproses pidana jika dia terbukti memengaruhi saksi jaksa KPK. Perbuatan itu, menurut Emerson, dapat dikategorikan menghalang-halangi proses pemeriksaan di persidangan yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bisa kena pasal 21, menghalang-halangi proses pemeriksaan di persidangan. Maka itu harus dicek ulang apakah benar untuk mempengaruhi saksi agar tidak memberikan informasi yang benar, atau tidak," ujar Emerson.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, penyidik KPK Noval Baswedan mengungkapkan bahwa tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dengan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko. Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut.

Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP. Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Terkait masalah ini, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hassibuan mengatakan, pihaknya akan melaporkan Juniver ke dewan kehormatan Peradi. Namun sebelumnya, DPN Peradi akan meminta bukti kepada KPK mengenai pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com