JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM kemungkinan akan memindahkan lagi terpidana mati Freddy Budiman dari Lembaga Pemasyarakatan Batu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ada kemungkinan dia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan yang diklaim paling ketat, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, di pulau yang sama.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Penempatan di Lembaga Pemasyarakatan Batu hanya sementara," ujar Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, di kantor Ditjenpas, Jakarta, Selasa (30/7/2013). Penempatan sementara itu, menurut dia, merupakan tahap masa pengenalan lingkungan.
Freddy adalah terpidana mati atas kasus narkoba, yang sebelumnya memunculkan kegegeran di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta. Teman perempuan Freddy mengaku melakukan hubungan badan dan mengonsumsi sabu bersama Freddy di ruang kepala lembaga pemasyarakatan tersebut. Selain itu, Freddy juga diduga masih menjadi pengendali jaringan narkoba meski berada di dalam penjara.
Atas kasus itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saut Hutapea, dan beberapa anak buahnya dicopot dari jabatan mereka. Sementara Freddy dipindahkan ke Nusakambangan.
Di Pulau Nusakambangan, terdapat lebih dari satu lembaga pemasyarakatan. Selain Lembaga Pemasyarakatan Batu, ada pula beberapa lembaga pemasyarakatan lain, seperti Besi, Lembang Kuning, Permisan, Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, Gleger, dan Pasir Putih. Dari penjara-penjara itu, Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih memiliki pengamanan maksimum.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syarifuddin memastikan Freddy sudah dipindah dari LP Narkotika Cipinang ke Nusakambangan. Freddy Budiman adalah pemilik 1,4 juta pil ekstasi yang sudah mendapat vonis hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.