Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Pun Batalkan Pencoretan Se-Dapil Caleg Hanura

Kompas.com - 11/07/2013, 05:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret seluruh calon anggota legislatif Partai Hanura dari daerah pemilihan Jawa Barat II. KPU pun dalam kesempatan terpisah telah mengakui ada kesalahan terkait pencoretan itu.

"Dengan ini mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, dan pemohon tidak diperkenankan menambah atau mengganti caleg (di Dapil Jawa Barat II)," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, saat membacakan keputusan sidang, di Kantor Bawaslu, Rabu (10/7/2013).

Namun, seperti putusan dalam kasus serupa yang diberikan pada Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra, Partai Hanura juga diwajibkan tetap memperhatikan syarat keterwakilan perempuan berikut penempatan nomor urut di dapil itu.

"Berkas yang telah diperbaiki harus diserahkan hari Jumat 12 Juli 2013 ke Kantor KPU sebelum pukul 16.00 WIB," imbuh Muhammad.

Dalam pertimbangannya, anggota Bawaslu, Nasrullah, menyatakan, pencoretan seluruh nama caleg yang mengakibatkan hilangnya dapil dinilai tidak adil bagi caleg yang telah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai ketentuan yang diatur oleh KPU dan UU. "Pencoretan Dapil Jawa Barat II menyebabkan Warga Negara Indonesia terutama konstituen tidak dapat memilih mereka (caleg) di DPR RI," ujarnya.

Menanggapi keputusan Bawaslu, anggota KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan siap melaksanakan keputusan Bawaslu. Pasalnya, sifat keputusan Bawaslu final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh KPU.

Sebelumnya, Hadar pun tak menampik ada kesalahan dalam keputusan pencoretan seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Tengah II. "Di dalam surat kami nyatakan itu, tetapi secara lisan (minta maaf) saya sudah bicarakan juga kan? Dan saya juga sudah kontak LO (penghubung) Hanura, saya ekspresikan mohon maaf akan kekeliruan ini, tetapi ini juga sesuatu yang harus diterima bersama," ungkap Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2013).

Menurut Hadar, alasan pencoretan adalah ada satu nama caleg yang disangka sebagai caleg perempuan. Namun, setelah diteliti ternyata caleg tersebut adalah laki-laki. "Terkait dengan ada satu nama calon di Dapil itu yang namanya memang mirip perempuan, namanya Selly, ternyata Pak Selly," ujar Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com