Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gentar Dilaporkan Politisi, ICW Mengaku Punya Bukti

Kompas.com - 06/07/2013, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tak gentar menghadapi langkah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang melaporkan aktivisnya ke Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik terkait rilis 36 nama caleg bermasalah yang dikeluarkan ICW. Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho menegaskan, pihaknya berani menghadapi pelaporan tersebut karena memang memiliki bukti yang kuat.

"Posisi ICW tidak akan surut terhadap laporan yang disampaikan para politisi ini. Kita berani karena kita punya bukti yang cukup kuat, kemudian apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur ICW," kata Emerson dalam diskusi bertajuk "Caleg Gerah Dituding Prorasuah" di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Emerson juga menegaskan, rilis 36 nama caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya itu dilakukan ICW bukan atas dasar pesanan pihak tertentu. "Karena ini adalah bagian dari kerja ICW untuk memberikan pembelajaran kepada publik agar pada pemilu nanti mereka punya informasi yang cukup soal politisi yang mencalonkan diri lagi sebagai caleg," tutur Emerson.

Selain itu, menurut Emerson, ICW ingin memberikan pembelajaran kepada partai politik. Diharapkan, dengan adanya rilis 36 nama caleg yang dianggap bermasalah ini, partai politik akan mendapatkan gambaran sehingga lebih jernih dalam menilai para caleg.

"Karena ICW juga cinta parpol, ICW melihat parpol masih bisa diharapkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya dengan menempatkan orang-orang yang baik dan tepat dalam parlemen nantinya, agar apa yang disuarakan masyarakat itu bisa dijembatani atau diperjuangkan secara serius oleh mereka," tuturnya.

Emerson menambahkan, ICW telah memperhitungkan kalau rilis 36 nama caleg ini akan mendapatkan perlawanan. Kendati demikian, menurut Emerson, langkah ICW ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dukungan dari sesama lembaga swadaya masyarakat di daerah pemilihan tempat politikus yang melaporkan ICW ke polisi mencalonkan diri.

"Bahkan mereka (LSM daerah) juga akan mengumpulkan penguatan selain yang 36 itu. Artinya, ICW dan teman-teman koalisi masih menampung sekitar 6.500 DCS (daftar calon legislatif sementara) yang komitmen antikorupsinya diragukan sepanjang didukung oleh bukti-bukti," tuturnya.

Mengenai persiapan menghadapi langkah hukum dua politikus itu, Emerson mengatakan, pihaknya belum membentuk tim bantuan hukum karena memang belum ada panggilan pemeriksaan dari Kepolisian.

Seperti diberitakan, ICW merilis 36 nama caleg yang dianggap komitmen antikorupsinya patut diragukan. Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi.

Kelima indikator itu yakni politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi dan politisi bekas terpidana kasus korupsi.

Lainnya adalah politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Saat dikonfirmasi, beberapa nama yang tercantum membantah dan menuding ICW telah melemparkan fitnah atas pesanan pihak tertentu.

Berikut ini daftar 36 caleg bermasalah versi ICW:

Golkar: 9 orang

1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com