Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesediaan Luthfi Bantu Urusan Impor Daging Sesuai Hasil Pertemuan Lembang

Kompas.com - 02/07/2013, 11:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi menegaskan adanya pertemuan di Lembang yang membahas tambahan kuota impor daging sapi.

Ihwal pertemuan di Lembang ini masuk dalam fakta persidangan yang merupakan bagian dari amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (1/7/2013).

Menurut fakta persidangan, Ahmad Fathanah pernah menegaskan kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengenai kesediaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (sekarang mantan) Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu kepengurusan kuota impor daging sapi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang. Fathanah pun meminta Maria memberikan dukungan dana kepada PKS.

“Di private room lantai empat, Restoran Angus Steak House, Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang untuk membantu kepengurusan tambahan kuota dan meminta Maria memberikan dukungan bantuan dana kepada PKS,” kata hakim Amin Iswanto membacakan fakta-fakta persidangan.

Fathanah disebut lobi Hilmi di Lembang 

Ihwal pertemuan di Lembang juga terungkap melalui berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang dibacakan dalam persidangan Arya dan Juard beberapa waktu lalu. BAP Elda itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah melobi Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dalam pertemuan di Lembang.

Menurut BAP, Elda mengaku bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Maria di Senayan City pada 30 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, menurut BAP Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah petinggi PKS di Lembang. Fathanah mengaku sudah bicara dengan Luthfi, Hilmi, dan Menteri Pertanian Suswono dalam pertemuan di Lembang tersebut.

Menurut Fathanah, seperti yang dituturkan Elda dalam BAP-nya, pertemuan di Lembang itu menghasilkan kesepakatan bahwa Maria akan dibantu dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sementara Mentan akan membaca situasi dan kondisinya.

Hilmi tegur Mentan di Lembang

Persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya dan Juard yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Hilmi, Suswono, Luthfi, dan Fathanah. Saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, Suswono mengaku pernah menghadap Hilmi di Lembang.

Suswono menghadap Hilmi dalam kapasitasnya sebagai kader PKS. Menurut Suswono, dalam pertemuan di Lembang tersebut, Hilmi menyampaikan keluhan masyarakat seputar isu beredarnya daging oplosan atau daging celeng.

Atas teguran Hilmi tersebut, Suswono mengaku menjawab bahwa urusan daging oplosan ini merupakan masalah moral masyarakat dan tidak berkaitan dengan tinggi rendahnya harga daging. Kendati demikian, Suswono membantah ada pembicaraan dengan Hilmi seputar tambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Luthfi, Fathanah, dan Maria sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara Hilmi dan Suswono masih berstatus sebagai saksi.

Pada persidangan Senin (1/7/2013) malam, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan kepada Juard dan Arya. Keduanya dianggap terbukti memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi dan Fathanah terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com