Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Fathanah Minta Dana Segar untuk Luthfi...

Kompas.com - 01/07/2013, 20:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membacakan putusan terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). Salah satu poin yang dibacakan adalah fakta-fakta hukum yang diperoleh melalui proses persidangan selama ini.

Di antara fakta hukum yang ada, majelis hakim menyebutkan adanya permintaan dari pihak Luthfi agar Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman memberikan dukungan bantuan dana kepada Partai Keadilan Sejahtera.

“Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang untuk membantu kepengurusan tambahan kuota dan meminta Liman berikan dukungan bantuan dana kepada PKS,” kata anggota majelis hakim Mathius Samiadji membacakan surat putusan.

Dia melanjutkan, melalui beberapa kali hubungan telepon, Fathanah meminta pengusaha Elda Devianne Adiningrat untuk menghubungi Maria agar bersedia menyumbang dana untuk safari dakwah keliling Sumatera yang akan dilakukan Luthfi. Fakta hukum ini, menurut hakim, didukung dengan bukti rekaman pembicaraan antara Fathanah dengan Elda.

“Percakapan 20 Desember 2012, Fathanah mengatakan kepada Elda ‘Berani enggak dia sumbang untuk perjalanan tanggal 5 keliling Sumatera, kampanye Luthfi? Kalau diberi begitu, dia makin gila. Kalau cuma digigit-gigitin, dia enggak goyang,” kata hakim Samiadji menirukan perkataan Fathanah dalam rekaman pembicaraan.

Selain itu, permintaan dana dari Luthfi juga terekam dalam pembicaraan selanjutnya antara Fathanah dan Elda.

“Semakin kencang kau kasih, semakin kencang Ustaz Luthfi. Kalau enggak, didiemin saja,” tutur hakim Samiadji menirukan percakapan Fathanah dengan Elda yang disadap KPK.

Selanjutnya, kata hakim, Fathanah menghubungi Luthfi dan memberitahukan kesanggupan Maria untuk memberikan fee Rp 5000 per kilogram tambahan kuota impor daging sapi, apabila permohonan tambahan impor sebanyak 8000 ton disetujui Kementan.

“Jadi fee seluruhnya Rp 40 miliar,” tambah hakim Samiadji.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan putusan perkara Juard dan Arya masih berlangsung. Sebelumnya tim jaksa KPK menuntut agar Juard dan Arya dihukum empat tahun enam bulan penjara. Jaksa menilai keduanya terbukti memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi melalui Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com