Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Dakwaan KPK untuk Luthfi

Kompas.com - 27/06/2013, 17:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pihak mempertanyakan dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi.

Anggota tim pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan, awalnya KPK menuduh Luthfi akan menerima sejumlah uang suap dari Ahmad Fathanah yang tertangkap dalam operasi KPK. Saat itu, penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, saat yang bersangkutan tengah memimpin rapat internal PKS.

"LHI (Luthfi) sedang memimpin rapat PKS, terus datang penyidik KPK bawa surat penangkapan. Kan lucu, tertangkap tangan kok bawa surat penangkapan," kata Assegaf di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menjadi semakin aneh, kata Assegaf, saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan penangkapan Luthfi dalam rangka serangkaian operasi tangkap tangan. "Saya bingung apa maksudnya itu," ujarnya.

Assegaf melanjutkan, tuduhan Luthfi kemudian bergeser menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu terungkap saat KPK memeriksa para wanita cantik di sekeliling Ahmad Fathanah. "Terus jadi festivalisasi saat KPK memunculkan semua cewek yang diduga menerima uang. Peristiwa festivalisasi menjadikan kasus ini lebih menarik, melebihi kasus hukumnya," ujar Assegaf.

Di tempat yang sama, Ketua Hukum Acara Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyampaikan hal senada. Menurutnya, dakwaan kepada seseorang harus diputuskan secara hati-hati dan tak boleh berubah-ubah.

"Harus pasti dakwaan apa yang didakwakan kepada seseorang. Jadi sekali memberi dakwaan tidak boleh berubah dan harus jelas, memberikan keadilan dan kepastian hukum," kata Chudry.

Ketua Komite Pemantau KPK Taufik Riyadi mengaku heran dengan berubahnya dakwaan untuk Luthfi. Baginya, KPK berubah-ubah dalam mendakwa Luthfi. 

"Diawali dengan dakwaan LHI tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, meski tidak terbukti. Dan kemudian jadi disangkakan dalam tindak pidana pencucian uang di mana predict crime-nya belum ada tapi penyitaan kendaraan dan aset lainnya dilakukan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com