Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kapolda, Pangdam, Gubernur, Tanggung Jawab Kasus Cebongan

Kompas.com - 19/06/2013, 17:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Kepala Polda DI Yogyakarta, Pangdam IV/Diponegoro, Gubernur DI Yogyakarta, dan Bupati Sleman harus bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat menyampaikan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Cebongan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/6/2013). Ikut mendampingi Komisioner Komnas HAM Nurkholis.

Siti menjelaskan, ada pengabaian yang dilakukan Polda DI Yogyakarta dalam menjaga keselamatan empat tahanan yang dituduh terlibat pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe. Kapolda DIY (ketika itu Brigjen Pol Sabar Rahardjo) harus bertanggung jawab.

"Tanggung jawab pengamanan tahanan titipan penyidik Polda DIY masih berada di bawah tanggung jawab Polda DIY," kata Siti.

Ketua Tim Penyelidikan itu menambahkan, Pangdam IV Diponegoro (ketika itu Mayjen Hadiono Saroso) harus bertanggung jawab atas pernyataannya bahwa tidak ada aparat TNI AD yang terlibat. Pernyataan itu dinilai terlalu dini dan mendahului proses hukum.

Selain itu, tambah Siti, pimpinan Kopassus Grup II Kandang Menjangan juga abai mengawasi para prajuritnya. Pengawasan atas pemakaian senjata juga lemah.

Dari temuan Komnas HAM, para pelaku yang diduga anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan membawa senjata laras panjang berjenis AK47 atau SS1. Ada pula yang membawa pistol jenis FN. Sebagian pelaku membawa dua granat di pinggang sebelah kiri dan kanan.

Komnas HAM juga menilai Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono dan Bupati Sleman Sri Purnomo ikut bertanggung jawab. Pasalnya, keduanya harus menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat. Keduanya juga dianggap lalai dalam pengawasan dan pembinaan industri hiburan malam.

Namun, Komnas HAM tidak menjelaskan bagaimana bentuk pertanggungjawaban mereka. Seperti diketahui, Pangdam IV Diponegoro telah digantikan oleh Mayjen Sunindyo. Adapun Kapolda DIY kini dijabat Brigjen (Pol) Haka Astana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com