Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh, Mahasiswa Digiring Keluar Ruang Paripurna

Kompas.com - 17/06/2013, 22:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan mahasiswa dan belasan buruh terpaksa diamankan oleh Pamdal Gedung DPR karena dianggap mengganggu ketertiban jalannya rapat paripurna pengesahan RUU APBN Perubahan 2013, Senin (17/6/2013) malam. Proses pengamanan sempat membuat rapat paripurna berhenti selama beberapa menit.

Kejadian bermula saat Ketua DPR RI Marzuki Alie tengah menghitung perolehan suara hasil voting atau pemungutan suara pengesahan RUU APBN Perubahan 2013. Belasan mahasiswa yang setia mengikuti jalannya rapat mendadak berdiri dan saling berangkulan saat Marzuki membacakan hasil voting.

Sikap para mahasiswa itu mengundang perhatian Pamdal yang secara perlahan mulai mendekat untuk mengawal. Namun ricuh tak terhindarkan saat jumlah Pamdal yang mengawal para mahasiswa semakin banyak.

Para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater berwarna kuning itu beberapa kali berteriak menolak hasil voting yang dianggap memiliki kaitan dengan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM). Saat itulah, beberapa Pamdal mengambil sikap lebih tegas dengan mencoba menggiring para mahasiswa keluar dari balkon ruang rapat paripurna.

Sadar ada kegaduhan, belasan buruh dari FSPMI yang mengikuti rapat paripurna di sudut berbeda mencoba membela para mahasiswa. Para buruh meminta Pamdal tidak represif dalam menjalankan tugasnya.

Khawatir kondisi yang terus memanas, Marzuki Alie ikut memberi imbauan agar Pamdal tidak represif dalam menertibkan para mahasiswa. Ia menyarankan agar mahasiswa yang dianggap mengganggu untuk digiring keluar dengan cara yang baik.

"Tolong Pamdal jangan dipukul, itu mahasiswa anak-anak kita juga," kata Marzuki.

Untuk diketahui, rapat paripurna pengesahan APBNP 2013 telah usai. Hasil voting menyatakan 338 anggota dari lima fraksi mendukung APBN-P disahkan, dan 181 anggota dari empat fraksi menolak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com