Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Dana Ahmad Fathanah Dibidik PPATK sejak Lama

Kompas.com - 11/05/2013, 15:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah mendata aliran transaksi mencurigakan yang dilakukan Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah sempat dilaporkan ke PPATK sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu.

"Jadi, dari orang yang terlibat cuci uang itu (Fathanah) sudah ada dalam data base PPATK. Penjahat itu terus berulang ketika tertangkap oleh penegak hukum, baru ketahuan kalau dia terkait kasus apa," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang nilai dan oknum mana saja yang menerima aliran dana Fathanah, Agus mengaku PPATK sudah menyerahkannya kepada KPK. PPATK, sebutnya, tidak bisa mengungkap siapa saja yang menerima aliran dana itu kepada publik. "Yang jelas yang paling paham itu KPK," tuturnya.

Agus juga tidak membantah pola berlapis yang kerap dilakukan Fathanah dalam menyamarkan harta kekayaannya. Agus menuturkan, pola yang dilakukan Fathanah merupakan pola umum yang dilakukan para koruptor.

"Mereka biasanya pakai sistem layer dan tidak pernah menggunakan rekening pribadi," ujar Agus.

Para koruptor, lanjutnya, lebih sering mengalihkan kekayaannya ke orang lain yang merupakan anggota keluarganya, seperti anak, istri, hingga teman. PPATK menemukan ada kejanggalan ketika profil penerima dana atau pembeli barang mewah tertentu ternyata tidak sesuai dengan pendapatannya. "Misalnya saja PNS golongan tiga, tapi bisa beli mobil mewah. Ini kan tidak sesuai dengan profilnya dia, makanya ini bisa didalami lagi oleh penegak hukum," imbuhnya.

Fathanah merupakan tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi. Sejauh ini, KPK sudah menyita sejumlah barang terkait Fathanah yang diduga hasil tindak pidana korupsi. KPK menyita satu mobil Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia.

KPK juga menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta. Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. Di luar kendaraan dan perhiasan, KPK juga menyita dua rumah milik Fathanah di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com