Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: e-KTP agar Kasus Aceng Fikri Tak Terulang

Kompas.com - 09/05/2013, 09:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Ahli Mendagri bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar-Lembaga, Reydonnyzar Moenek, mengklaim, banyak hal positif dengan adanya KTP elektronik alias e-KTP. Menurutnya, salah satunya untuk mencegah terjadinya kawin siri seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Bupati Garut, Aceng Fikri.

"Dari e-KTP bisa ketahuan bujangan atau tidak sehingga jangan sampai kejadian kayak Aceng terulang lagi," kata Reydonnyzar, Rabu (8/5/2013).

KTP elektronik juga untuk mencegah kasus penipuan. Menurut Reydonnyzar, saat ini marak aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan modus berpura-pura kehilangan KTP. Adanya teknologi fingerprint atau sidik jari dan alat pemindai retina diharapkan mengurangi tindak kejahatan yang mungkin terjadi.

Sebab, kata Reydonnyzar, ada cip yang ditanam di KTP elektronik dan menyimpan data sidik jari dan retina pemiliknya. Ia juga mengungkapkan, Kemendagri telah mengimbau semua lembaga pelayanan publik untuk menyediakan card reader atau pembaca kartu. Tujuannya untuk memaksimalkan penggunaan KTP elektronik sebagai basis pengisian data administrasi.

"Kami mendorong agar unit pelayanan publik mendapatkan card reader karena dengan alat itu sidik jari yang bukan pemilik e-KTP tidak bisa dibaca. Misalnya, ada orang yang mau berbuat jahat, dia membawa fotokopi e-KTP orang lain, card reader juga tentunya tidak bisa membaca," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 471.13/1826/SJ pada tanggal 11 April 2013 yang menuai kontroversi. Pasalnya, di dalam surat edaran itu terdapat larangan untuk memfotokopi KTP elektronik. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman membantah jika hal tersebut diatur lantaran teknologi cip yang digunakan di dalam e-KTP tidak berkualitas. Menurutnya, larangan fotokopi lebih untuk melindungi teknologi yang terdapat di dalam e-KTP tersebut.

"Melindungi kerusakan, tetapi bukan karena mudah rusak," kata Irman saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (8/5/2013).

Larangan itu, kata Irman, juga merupakan upaya pencegahan agar hal yang telah dilakukan oleh Kemendagri selama ini tidak sia-sia. "Apabila difotokopi, itu tidak ada bedanya dengan KTP biasa karena tidak ada cip. Ini agar e-KTP yang sudah kita perjuangkan terwujud," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com