Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Calonkan Legislator Pembolos

Kompas.com - 08/05/2013, 21:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memaparkan alasan partainya kembali mencalonkan Sukur Nababan sebagai bakal caleg dalam Pemilu 2014 mendatang. Sukur adalah anggota DPR yang berurusan dengan Badan Kehormatan terkait kasus absensi. Ketidakhadiran Sukur itu, sebut Tjahjo, karena yang bersangkutan sakit keras.

"Yang saya ketahui Sukur Nababan sakit serius dan sampai dibawa ke Singapura. Tapi sekarang sudah membaik. Tidak ada larangan orang yang habis sakit terus tidak boleh dicalonkan," ujar Tjahjo saat dihubungi Rabu (8/5/2013).

Alasan lainnya, Sukur memeroleh dukungan kuat dari daerah pemilihan di Jawa Barat VI yang mencakup Depok dan Bekasi. Sukur, kata Tjahjo, juga sudah menyampaikan surat dokter terkait kondisi kesehatannya. "Namun, staf saudara Sukur lupa melakukan proses surat izin ke Sekjen DPR. Izin kalau ke fraksi ada," kilah Tjahjo.

Selama menjadi anggota Dewan, Sukur memang jarang terlihat hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada bulan Februari lalu, namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Anggota BK masih belum merumuskan keputusan terkait status Sukur ini. Jika penyakit Sukur ternyata tidak bisa dibuktikan, BK tetap memberikan sanksi. Sesuai UU MD3, anggota Dewan yang sudah enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan bisa langsung diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com