Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chevron Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden

Kompas.com - 02/05/2013, 18:10 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyampaikan surat terbuka untuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait tiga karyawan dan dua kontraktor dijadikan tersangka pada kasus dugaan proyek fiktif bioremediasi di Provinsi Riau.

"Surat terbuka untuk Presiden ini merupakan bentuk pengaduan kami kepada kepala negara dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan ini," kata Bambang Pratesa, pejabat tinggi di PT CPI di Pekanbaru, Kamis (2/5/2013).

Berikut adalah surat terbuka tersebut:

"Bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang terhormat, kami keluarga besar karyawan Chevron Pasific Indonesia ingin mengetuk hati Bapak atas malapetaka dan ketidakadilan yang tengah melanda rekan-rekan kami saat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta."

"Saat ini tiga rekan kami Kukuh Kertasafari, Endah Rumbiyanti, dan Widodo, serta dua rekanan kontraktor Herlan bin Ompo dan Ricksy Prematuri dikenai tuntutan hukuman penjara atas tuduhan korupsi pada kasus Bioremediasi."

"Bapak Presiden yang kami hormati, tidak ada seorang pun dari kami yang setuju dan atau mendukung tindak korupsi dalam bentuk apa pun. Kami pun selalu memberikan dukungan kepada ucapan kebijakan Bapak (Presiden) dalam pemberantasan korupsi. Kami ingin korupsi terhapuskan dari negeri yang sama-sama kita cintai ini."

"Namun demikian, Bapak Presiden, dari sekian banyak kasus korupsi yang sedang ditangani, kami ingin Bapak mengetahui bahwa kasus tuduhan korupsi kepada rekan-rekan kami adalah kasus yang seharusnya tidak pernah ada. Sampainya kasus ini di pengadilan merupakan hasil rekayasa oknum penegak hukum yang semena-mena yang pada akhirnya akan merusak citra bangsa."

"Bapak Presiden, sejak awal kasus ini digulirkan, para oknum penegak hukum justru telah melakukan pelanggaran hukum dengan merekayasa laporan pemeriksaan, mengolah barang bukti dengan tidak benar, mengajukan saksi yang memiliki konflik kepentingan, serta dengan tanpa alasan yang jelas telah membatasi kesempatan bagi rekan-rekan kami untuk melakukan pembelaan yang sudah seharusnya menjadi hak mereka dalam persidangan."

"Bapak Presiden, kami memohon kepada Bapak untuk menengok kasus ini. Kami memohon agar Bapak dapat memastikan bahwa aparat penegak hukum mengemban tugas yang diamanatkan kepada mereka dengan jujur dan profesional, dan kami meminta kepada Bapak untuk dengan tegas memerintahkan dilakukannya proses penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan kami."

"Allah SWT akan selalu bersama mereka yang memperjuangkan kebenaran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com