Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anas Pilih Buyung?

Kompas.com - 17/04/2013, 15:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menilai, pengacara senior Adnan Buyung Nasution adalah orang yang tepat untuk menjadi ketua tim pengacaranya. Buyung dan tim akan mendampingi Anas untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anas, Buyung bisa membantunya untuk mendapatkan keadilan.

"Jadi, saya lebih suka ini ikhtiar untuk mencari dan menemukan keadilan, bukan membela Anas. Membela Anas itu isu minor," kata Anas saat jumpa pers di kantor Adnan Buyung Nasution Partners Law Firm (ABNP) di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Selain para pengacara dari ABNP, jumpa pers itu dihadiri para pengacara Anas yang lama dan pengacara lain, yakni Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.

Anas mengatakan, sebagai tersangka, ia ingin agar proses hukum terkait dugaan korupsi proyek Hambalang berjalan adil dan transparan. Buyung, kata dia, bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum yang diharapkannya itu.

Kenapa baru sekarang meminta bantuan Buyung? "Menurut saya, tidak terlambat, tapi tidak terlalu cepat juga. Dari segi waktu, pas, tepat," jawab mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Anas menambahkan, ia sudah lama mengenal Buyung. Ketika pemilu demokratis pertama tahun 1999, Anas bersama Buyung menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik atau Tim Sebelas. Saat itu, mereka bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

"Bukan orang baru Bang Buyung buat Anas dan bukan orang baru Anas buat Bang Buyung," ujar mantan Ketua Umum DPP Demokrat itu.

Seperti diberitakan, KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka sudah sejak 22 Februari 2013 . Namun, hingga saat ini, Anas belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Berita terkait kasus Hambalang dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com