Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS, Partai Pertama Serahkan DCS

Kompas.com - 16/04/2013, 16:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (16/4/2013). Sejumlah petinggi PKS yang ikut menyerahkan DCS tersebut, di antaranya, Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho dan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.

Dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Ridho mengatakan, ada 492 berkas caleg yang diserahkan oleh PKS. Berkas tersebut dikemas di dalam 16 kontainer, terdiri dari 13 kontainer kecil dan 3 kontainer besar.

"Caleg laki-laki ada 301 orang atau sekitar 61,2 persen. Untuk perempuan ada 191 orang atau sekitar 38,8 persen," kata Taufik, Selasa.

Dia menjelaskan, sebanyak 81 persen caleg sementara PKS berusia 30-50 tahun. Sementara sisanya, 19 persen lainnya, merupakan caleg berusia di bawah 30 tahun dan di atas 50 tahun.

"Untuk komposisi lulusan S-1 ada 57 persen, S-2 21 persen, dan lulusan SMA 12 persen," katanya.

Saat ditanya mengenai tidak maksimalnya jumlah kader yang dicalonkan dari 77 dapil yang ada, Taufik mengatakan, hal ini disebabkan tak ada batasan minimal yang diatur oleh KPU dalam proses pendaftaran caleg itu sendiri.

"Yang diatur hanya batas maksimal, yaitu sebanyak 560 caleg, sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPR," katanya. PKS, kata Taufik, menargetkan perolehan 120 kursi di Parlemen dalam Pemilihan Legislatif 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com