JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum sudah dua kali merevisi keputusannya dengan meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua KPU Husni Kamil Manik menuturkan hal itu bukanlah menunjukkan KPU kalah dari dua parpol itu.
"Ini bukan soal kalah menang, KPU tidak pernah melawan, tidak ada kekalahan bagi KPU atau pun Yusril (Ketua Dewan Syuro PKB), KPU juga bukan pihak yang dirugikan," ujar Husni di Kompleks Parlemen, Senin (25/3/2013).
Menurut Husni, KPU meloloskan dua partai itu lantaran sudah ditetapkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN).
Sebelumnya, dua partai itu sempat dinyatakan gagal lolos dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Dua partai itu kemudian mengajukan gugatan ke PT-TUN dan akhirnya menang.
Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa lolosnya PBB adalah bentuk kekalahan KPU yang selama ini terus dikritiknya. Husni mengaku meski baru saja masuk sebagai peserta pemilu, KPU tak memberikan dispensasi waktu bagi kedua parpol untuk menyusun daftar caleg sementara (DCS).
Sesuai jadwal KPU, penyerahan DCS dilakukan pada 9-16 April 2013. "Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil pada masa itulah dilakukan memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," ucap Husni.
KPU, kata Husni, akan tetap menempatkan peserta pemilu secara adil dan setara. Husni yakin seluruh peserta saat ini sebenarnya sudah menyusun DCS masing-masing.
"Mereka yang peserta pemilu partai sacara struktural dan fungsional siap," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.