Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTTUN Perintahkan KPU Tetapkan PKPI Jadi Peserta Pemilu

Kompas.com - 21/03/2013, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU dengan nomor perkara 25/G/2013/PTTUN.JKT. Putusan dibacakan di Pengadilan Tinggi TUN, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
   
"Mengabulkan gugatan penggugat, dalam hal ini PKPI dan mewajibkan KPU untuk membuat surat keputusan yang menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014, " kata hakim ketua majelis Dr Santer Sitorus, saat membacakan putusan, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), yang berada di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta.

PKPI mengadukan KPU ke PTTUN karena dinilai tidak patuh dalam melaksanakan Keputusan Bawaslu Nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, yang menyatakan bahwa PKPI memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

Sebelum sidang dimulai, Sutiyoso mengaku optimistis partainya dapat memenangkan gugatan, sehingga dapat mengikuti pelaksanaan tahapan pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2014. "Saya yakin menang, ini kami perjuangkan. Artinya, respon dari KPU juga harus cepat memberikan sikap seperti PBB, supaya semua bisa berkonsentrasi ke tahapan berikutnya," kata Sutiyoso.

Bawaslu menafsirkan bahwa KPU harus menjalankan keputusan tersebut, karena bersifat final dan mengikat. Namun, berdasarkan fatwa MA Bawaslu dan KPU tidak dapat saling menggugat, maka PKPI membawa gugatan tersebut ke PTTUN.

Sidang sempat diskors selama 10 menit karena lembar putusan yang dibacakan Ketua Majelis tidak lengkap. Sidang pembacaan putusan berlangsung lebih dari dua jam  oleh tiga hakim, yaitu Santer Sitorus, Nurnaeni Manurung dan Arief Nurdu’a.

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak penggugat, Ketua Umum PKPI Sutiyoso, dan tergugat yang diwakili oleh Komisioner KPU Ida Budhiati. Selama pelaksanaan verifikasi faktual, PKPI menuding petugas KPU daerah tidak melaksanakan verifikasi dengan maksimal, sehingga kepengurusan PKPI tidak memenuhi syarat di 75 persen kabupaten-kota.

Kabupaten-kota tersebut antara lain Bantul, Kulonprogo, Klaten, Demak, Trenggalek, Grobogan, Kendal, Cilacap, Kudus, Sukoharjo, Solok Selatan, Pasaman Barat, Solok, Pesisir Selatan, Samarinda, dan Bone Bolangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com