Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengikuti Aliran Uang Hasil Korupsi...

Kompas.com - 02/03/2013, 06:31 WIB
Khaerudin

Penulis

KOMPAS.com — Hingga Jumat (1/3/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita 11 properti yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Properti itu berupa rumah-rumah mewah dan tanah luas. Bagaimana penegak hukum yang kerap mengeluhkan kecilnya gaji diduga memiliki semua itu?

Publik tercengang ketika pertama kali melihat Dipta Anindita di KPK. Putri Solo tahun 2008 ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Djoko Susilo. TPPU merupakan kelanjutan kasus korupsi pengadaan simulator yang menjerat Djoko.

Beberapa kali Dipta diperiksa KPK. Kemarin, Dipta diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU dengan tersangka Djoko. Belakangan diketahui dari akta pernikahan yang disita KPK, Dipta merupakan istri Djoko. Djoko menikah tahun 2008 dengan identitas palsu.

Oleh Dipta, KPK menduga sejumlah aset milik Djoko dikuasai. Dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dikenal istilah layering atau tahap pelapisan, yang bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Dalam layering ini, Dipta diduga berperan.

Sebagai istri, Dipta diduga terlibat bertransaksi dengan uang kejahatan saat membeli sejumlah properti. Dipta selalu bungkam saat ditanya hubungannya dengan Djoko. Dia juga tak mau menjawab dugaan menguasai sejumlah properti.

Melacak mundur, kemarin, KPK menyita dokumen nikah dari Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Djoko diketahui menikah dengan perempuan berinisial M pada 2001. Saat menikah, seperti saat menikahi Dipta, Djoko menulis status sebagai perjaka.

M diketahui punya usaha salon dan restoran. Namun, yang mencengangkan, M menguasai sekitar 25 properti. KPK tak yakin penguasaan 25 properti ini dari usahanya.

Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengaku tak tahu soal Dipta dan M yang disebut berstatus sebagai istri Djoko. ”Enggak enaklah kami bertanya karena itu, kan, masalah pribadi,” ujar Tommy.

Prinsip TPPU adalah mengikuti aliran uang hasil korupsi (follow the money). Di Surabaya, KPK menemukan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum yang diduga milik Djoko. Belum diketahui pelapisan untuk aset yang ditemukan KPK ini.

Satu hal yang kini dicermati KPK, meskipun mungkin mereka berperan, tak mungkin sendiri. Ada gate keeper, individu, bisa profesional yang menyamarkan harta atau aset hasil korupsi. Kini, mari kita ikuti aliran uangnya dan tercengang karenanya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com