Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Perlu Ikuti Permintaan SBY

Kompas.com - 25/02/2013, 13:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak perlu menuruti permintaan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan penjelasan terkait alasan penetapan tersangka terhadap Anas Urbaningrum. Hal ini diminta SBY untuk menanggapi tudingan bahwa penetapan Anas sebagai tersangka karena tekanan politik.

"Penjelasan KPK hanya sekali, tidak perlu dan tidak relevan diulang-ulang. Penjelasan yang diulang-ulang, sebagaimana yang diminta oleh SBY di samping mubadzir, juga malah bisa kontraproduktif," ujar Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Politisi Partai Golkar ini menilai, KPK seharusnya membiarkan saja media massa mengulang-ulang penjelasan dari Juru Bicara KPK jika komisi itu memandang perlu untuk bereaksi. "Ini penting sebab akhir-akhir ini terlalu banyak sinyalemen atau pseudo teori yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang cenderung semakin spekulatif meskipun kesannya logis dan rasional," katanya.

Publik, lanjut Hajriyanto, harus membiasakan diri menghormati lembaga-lembaga negara dengan segala fungsi dan kewenangan yang dimilikinya. Sikap kritis, diakuinya, memang wajar dilakukan di era demokrasi. Tetapi, sikap kritis itu tetap harus menyisakan penghargaan dan penghormatan kepada lembaga-lembaga negara itu. Menurut Hajriyanto, bentuk penghormatan terhadap KPK bisa dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, dengan tidak melakukan intervensi atau tekanan kepada KPK untuk memutuskan atau tidak memutuskan sesuatu.

"Kedua, tidak mencurigai secara berlebihan dan eksesif terhadap setiap keputusan KPK. Sekali lagi, mengkritisi KPK boleh dan perlu, tetapi menolak secara kategoris setiap keputusan KPK adalah tidak elok," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Hajriyanto melihat ke depan KPK perlu melakukan peningkatan mekanisme checks and balances. Selain itu, menurutnya, KPK harus lebih arif dan cerdas dalam memilih waktu yang tepat untuk pengambilan keputusan.

"Pemilihan waktu atau timing itu penting. Janganlah mengambil keputusan pada saat ada demonstrasi yang sedang menekan, atau pada saat ada tekanan kekuasaan. Sesuatu yang 'bener' itu belum tentu 'pener'. Ini semua untuk menghindari spekulasi-spekulasi atau praduga-praduga yang tidak produktif," ujarnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku yakin tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang seperti yang disangkakan KPK. Anas melihat penetapan tersangka dirinya adalah tekanan politik. Ia juga merasa divonis, setelah diminta untuk fokus menjalani proses hukumnya meski waktu itu belum jadi tersangka.

Pernyataan Anas itu pun langsung disikapi Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin SBY. Rapat akhirnya menghasilkan tujuh butir keputusan yang salah satunya menyebutkan Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK untuk memberikan tanggapan. Apakah benar Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik, atau sebaliknya tidak seperti itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com