Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Sebulan, KPK Jerat 2 Ketua Parpol dan 1 Gubernur

Kompas.com - 22/02/2013, 22:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan taringnya dalam membersihkan partai politik. Tidak tanggung-tanggung, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan dua ketua umum partai politik dan satu gubernur sebagai tersangka dalam jangka waktu tidak sampai sebulan. Dua orang ketua umum itu adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (sekarang mantan). Sementara itu, kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur Riau Rusli Zainal.

Luthfi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi pada 30 Januari 2013. Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dia diduga bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Diduga, nilai uang yang dijanjikan untuk Luthfi sebenarnya lebih dari Rp 1 miliar, yakni mencapai Rp 40 miliar.

Tidak sampai sebulan dari pengumuman tersangka Luthfi, KPK mengumumkan penetapan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji saat dia masih menjadi anggota DPR. Menurut KPK, hadiah atau janji yang diterima Anas itu tidak hanya berkaitan dengan proyek Hambalang, melainkan juga terkait proyek-proyek lain yang belum dapat diungkapkan lebih jauh.

Mengenai nilai hadiah yang dituduhkan kepada Anas, Juru Bicara KPK Johan Budi pun belum dapat menjawabnya. "Hadiah itu bisa uang, bisa barang. Nanti kita paparkan dalam persidangan," ujar Johan.

Bukan hanya ketua partai, KPK pun menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka pada 8 Februari 2013. Rusli yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu dijerat dengan tiga dugaan korupsi sekaligus. Selaku Gubernur Riau, dia diduga menerima hadiah sekaligus memberikan hadiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau terkait pembahasan Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Rusli juga dijerat dengan pasal korupsi terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. Ditetapkannya para petinggi partai sebagai tersangka ini akan menambah panjang daftar politikus yang menjalani proses hukum di KPK.

Sebelumnya, KPK menjerat anggota DPR Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wa Ode Nurhayati. Ketiga anggota dewan itu dianggap terbukti menerima suap atau menerima hadiah terkait kepengurusan proyek-proyek pemerintah.

Dalam perbincangan dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, peneliti bidang politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, meramalkan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan politikus akan marak di tahun 2013 ini. Maklum, tahun 2013 merupakan tahun terakhir sebelum memasuki tahun pemilihan umum (pemilu). Inilah tahun bagi elite politik untuk giat-giatnya mengumpulkan logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com