JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur tiga kepala daerah lantaran belum merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2013. Ketiga kepala daerah itu, yakni Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Papua Barat Octovianus Atururi, dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Gamawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda APBD seharusnya sudah disahkan paling lambat Desember. Namun, kata dia, ketiga daerah itu belum merampungkan Perda.
"Risikonya kan pencairan dana bisa terlambat nanti. Akibatnya hanya yang wajib yang boleh dibayar seperti gaji pegawai. Sementara yang lain belum bisa dipakai anggarannya. Kita khawatirkan penyerapan anggaran akhir tahun jadi rendah. Bukan hanya gubernurnya yang saya ingatkan, DPRD-nya juga saya ingatkan," kata Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Informasi yang Gamawan terima, para kepala daerah berjanji merampungkan Perda ABPD pada bulan Februari 2013. Terkait hal ini, Gamawan mempertanyakan kapan tender seluruh proyek dijalankan. "Bentuk tim segala macam baru bulan apa? April nanti? Tender kapan? Bisa lambat lagi," pungkas Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.