Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Perempuan Ikut Korupsi...

Kompas.com - 28/12/2012, 10:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena baru yang memperlihatkan bahwa tindak pidana korupsi tidak mengenal jender. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian yang meneliti pergeseran nilai menyangkut sosok perempuan yang berperan sentral dalam pembentukan moral di rumah tangga, tetapi justru terlibat kasus-kasus korupsi.

"Saat 'kos-kosan' (rumah tahanan) KPK dihuni ibu-ibu, kami melihat itu sebagai suatu fenomena yang spesifik, yaitu ketika seorang ibu yang dilahirkan dengan struktur kejiwaan lembut, tapi mengapa ada pergerakan-pergerakan dan pergeseran nilai," kata Busyro dalam penyampaian laporan akhir tahun KPK di Jakarta, Kamis (26/12/2012).

Seperti kita ketahui, ada empat perempuan yang menghuni rutan KPK saat ini. Mereka adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, yang divonis bersalah dalam kasus suap cek perjalanan; Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo, tersangka kasus suap di Buol; kemudian Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; lalu Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, yang menjadi tersangka kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas.

Sebelumnya, KPK menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, di rutan tersebut. Angelina yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran itu kemudian dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Selain perempuan yang terlibat kasus korupsi, menurut Busyro, KPK mengamati fenomena seorang istri yang justru mendukung suaminya untuk korupsi.

"Dalam kasus Al Quran, ada suami, anak, dan kemungkinan juga istri," ujar Busyro.

Kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama ini diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar. KPK menetapkan Zulkarnen bersama dengan putranya, Dendy Presetya, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 10 miliar lebih. Menurut Busyro, KPK sudah membuat program khusus terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam rumah tangga.

"Programnya ada, pengayaan-pengayaan berbasis keluarga dan masyarakat. Sejumlah ahli kita undang. Jadi program 2013 ini jalan, nanti kami akan ambil daerah untuk role model rumah tangga yang cegah korupsi seperti apa," katanya.

Berita terkait sejumlah kasus korupsi sepanjang 2012 dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Dugaan Suap Angelina Sondakh
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol
Apa Kabar Kasus Century?
Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS

Baca juga catatan akhir tahun bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Nasional
    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Nasional
    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Nasional
    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    Nasional
    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com