Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Perempuan Ikut Korupsi...

Kompas.com - 28/12/2012, 10:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena baru yang memperlihatkan bahwa tindak pidana korupsi tidak mengenal jender. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian yang meneliti pergeseran nilai menyangkut sosok perempuan yang berperan sentral dalam pembentukan moral di rumah tangga, tetapi justru terlibat kasus-kasus korupsi.

"Saat 'kos-kosan' (rumah tahanan) KPK dihuni ibu-ibu, kami melihat itu sebagai suatu fenomena yang spesifik, yaitu ketika seorang ibu yang dilahirkan dengan struktur kejiwaan lembut, tapi mengapa ada pergerakan-pergerakan dan pergeseran nilai," kata Busyro dalam penyampaian laporan akhir tahun KPK di Jakarta, Kamis (26/12/2012).

Seperti kita ketahui, ada empat perempuan yang menghuni rutan KPK saat ini. Mereka adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, yang divonis bersalah dalam kasus suap cek perjalanan; Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo, tersangka kasus suap di Buol; kemudian Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; lalu Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, yang menjadi tersangka kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas.

Sebelumnya, KPK menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, di rutan tersebut. Angelina yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran itu kemudian dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Selain perempuan yang terlibat kasus korupsi, menurut Busyro, KPK mengamati fenomena seorang istri yang justru mendukung suaminya untuk korupsi.

"Dalam kasus Al Quran, ada suami, anak, dan kemungkinan juga istri," ujar Busyro.

Kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama ini diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar. KPK menetapkan Zulkarnen bersama dengan putranya, Dendy Presetya, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 10 miliar lebih. Menurut Busyro, KPK sudah membuat program khusus terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam rumah tangga.

"Programnya ada, pengayaan-pengayaan berbasis keluarga dan masyarakat. Sejumlah ahli kita undang. Jadi program 2013 ini jalan, nanti kami akan ambil daerah untuk role model rumah tangga yang cegah korupsi seperti apa," katanya.

Berita terkait sejumlah kasus korupsi sepanjang 2012 dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Dugaan Suap Angelina Sondakh
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol
Apa Kabar Kasus Century?
Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS

Baca juga catatan akhir tahun bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Nasional
    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Nasional
    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Nasional
    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

    Nasional
    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

    Nasional
    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

    Nasional
    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

    Nasional
     Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

    Nasional
    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com