JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengatakan dirinya tidak pernah melaporkan upaya pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap direksi BUMN. Ia hanya menyatakan, peristiwa upaya pemerasan ini terungkap dari rapat pemegang saham PT Garam. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengetahuinya dari rapat itu. Ketika itu, Dahlan menanyakan ke Yulian soal adanya permintaan jatah anggota DPR.
"Beliau (Dahlan) kan pemegang saham. Kami rapat rutin dan ditanyakan mengenai cash flow dan segala macam. Kalau soal itu (anggota dewan minta jatah) beliau (Dahlan) yang menanyakan," ucap Yulian, Selasa (20/11/2012), usai memberikan penyataan ke Badan Kehormatan DPR.
Yulian menyatakan, saat itu dirinya menceritakan pernah dimintai jatah oleh salah seorang anggota dewan terkait penyertaan modal negara (PMN) yang baru pertama kali diajukan PT Garam. Tetapi, permintaan jatah itu kemudian ditolaknya. Akhirnya, PMN PT Garam belum cair hingga saat ini.
"Belum dicairkan negara sampai sekarang. Wallahualam, apakah itu terkait penolakan itu atau tidak," ujar Yulian.
Kendati PMN akhirnya tidak cair, Yulian mengaku tak gentar membongkar praktik dugaan pemerasan yang terjadi. Ia pun merasa tidak takut jika nanti urusannya dipersulit oleh anggota Dewan. "Saya takutnya sama Tuhan saja," ucap Yulian singkat.
Hari ini, Badan Kehormatan memeriksa tiga direksi BUMN yang diadukan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperas anggota dewan. Ketiga direksi yang diperiksa yakni Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Dirut PT Garam, dan Dirut PT PAL.
Pemeriksaan BK terhadap tiga direksi ini sebagai tindak lanjut pernyataan Dahlan Iskan pada Senin (5/11/2012) lalu. Dahlan ketika itu menyerahkan dua nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.
Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selang dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. Di dalam surat itu, terdapat nama Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, dan M Ichlas El Qudsi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politisi yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan. Setelah mendapatkan protes, Dahlan kemudian meralat dua nama yang diadukannya.
Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.