Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Kompas.com - 20/11/2012, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengatakan dirinya tidak pernah melaporkan upaya pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap direksi BUMN. Ia hanya menyatakan, peristiwa upaya pemerasan ini terungkap dari rapat pemegang saham PT Garam. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengetahuinya dari rapat itu. Ketika itu, Dahlan menanyakan ke Yulian soal adanya permintaan jatah anggota DPR.

"Beliau (Dahlan) kan pemegang saham. Kami rapat rutin dan ditanyakan mengenai cash flow dan segala macam. Kalau soal itu (anggota dewan minta jatah) beliau (Dahlan) yang menanyakan," ucap Yulian, Selasa (20/11/2012), usai memberikan penyataan ke Badan Kehormatan DPR.

Yulian menyatakan, saat itu dirinya menceritakan pernah dimintai jatah oleh salah seorang anggota dewan terkait penyertaan modal negara (PMN) yang baru pertama kali diajukan PT Garam. Tetapi, permintaan jatah itu kemudian ditolaknya. Akhirnya, PMN PT Garam belum cair hingga saat ini.

"Belum dicairkan negara sampai sekarang. Wallahualam, apakah itu terkait penolakan itu atau tidak," ujar Yulian.

Kendati PMN akhirnya tidak cair, Yulian mengaku tak gentar membongkar praktik dugaan pemerasan yang terjadi. Ia pun merasa tidak takut jika nanti urusannya dipersulit oleh anggota Dewan. "Saya takutnya sama Tuhan saja," ucap Yulian singkat.

Hari ini, Badan Kehormatan memeriksa tiga direksi BUMN yang diadukan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperas anggota dewan. Ketiga direksi yang diperiksa yakni Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Dirut PT Garam, dan Dirut PT PAL.

Pemeriksaan BK terhadap tiga direksi ini sebagai tindak lanjut pernyataan Dahlan Iskan pada Senin (5/11/2012) lalu. Dahlan ketika itu menyerahkan dua nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.

Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selang dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. Di dalam surat itu, terdapat nama Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, dan M Ichlas El Qudsi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politisi yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan. Setelah mendapatkan protes, Dahlan kemudian meralat dua nama yang diadukannya.

Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Nasional
    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com