Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul Studi Banding ke Jerman adalah Praktisi dan Akademisi

Kompas.com - 19/11/2012, 16:00 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi dan akademisi yang terlibat dalam rapat dengar pendapat umum pembahasan Rancangan Undang-Undang Keinsiyuran mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat studi banding ke Jerman.

Selain untuk melihat standardisasi pengaturan keinsiyuran di Jerman, Dewan Perwakilan Rakyat juga diusulkan untuk melihat standardisasi secara internasional.

"Dalam RDPU dengan akademisi dan praktisi, banyak terjadi perbedaan konsep. Dalam RDPU juga direkomendasikan melihat pengaturan di Jerman. Selain itu, terkait dengan standardisasi keinsinyuran internasional," kata anggota Badan Legislasi dari Partai Keadilan Sejahtera Indra, di Jakarta, Senin (19/11).

Indra mengakui bahwa usul kunjungan ke luar negeri tersebut justru datang dari praktisi dan akademisi yang diundang DPR dalam RDPU membahas RUU Keinsinyuran.

"Bisa dilihat di risalah sidang panitia kerja keinsinyuran Baleg," katanya. Indra mengakui, dirinya merupakan salah satu anggota DPR yang ikut studi banding ke Jerman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com