Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberanian Dipo Patut Diacungi Jempol, tetapi...

Kompas.com - 17/11/2012, 11:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberanian Sekretaris Kabinet  Dipo Alam yang mengungkap adanya kongkalikong tiga kementerian dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat  patut diacungi jempol. Namun, Yuna Farhan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran  menyayangkan laporan Dipo tersebut diduga tidak cukup bukti.

"Apa yang dilakukan Dipo itu perlu diacungkan jempol, tetapi disayangkan apa yang disampaikan Dipo itu baru di permukaan saja," ujar Yuna dalam diskusi "Negara yang Ruwet" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sendiri mengaku banyak menerima laporan serupa baik dari dalam maupun luar kementerian. Menurut dia, laporan Dipo tak jauh berbeda dari laporan yang banyak diterima lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu. Laporan tersebut tentu harus ditelusuri kebenarannya sebelum dilempar ke hadapan publik dan langsung melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Komisi (KPK). Dipo harus memiliki bukti-bukti yang kuat.

"Kami melihat Dipo merupakan bagian dari pemerintah, kalau hanya seperti itu, LSM juga bisa. Seharusnya bisa lebih dari itu sehingga jangan-jangan hanya mencari panggung politik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (14/11/2012), Dipo telah melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong kepada KPK. Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.

"Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah, dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang," ujar Dipo.

Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut.  Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.

Adapun anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut.

Menurut Yuna, sebaiknya saat ini publik menunggu hasil tindak lanjut dari KPK. Pasalnya, KPK akan memanggil oknum yang dilaporkan Dipo. "Kami juga akan tunggu KPK untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Dipo, apakah sudah mencukupi atau tidak. Kita tunggu saja," ujarnya.

Baca juga:
Menteri Pertanian: Ada Surat Kaleng dari PNS
Kemhan: Bukan Kami yang Dilaporkan ke KPK

Disebut Kongkalikong, Mendag Siap Kerja Sama
Inilah Tiga Kementerian yang Dilaporkan Dipo Alam
KPK Telaah Laporan Dipo
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com