Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS

Kompas.com - 14/11/2012, 23:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menganggap keberanian pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan praktik kongkalikong di instansi masing-masing merupakan kebangkitan PNS. Dia mengatakan, PNS selama ini tertekan oleh beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di kementeriannya sendiri.

"Intinya adalah kebangkitan PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri melalui staf khususnya. Ini momentumnya ada, setelah surat edaran 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.

Dia telah melaporkan ke KPK mengenai dugaan praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di instansi pemerintah. Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung. Namun, ia tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan.

Menurut Dipo, laporannya ke KPK ini bukan sekadar fitnah. Laporannya, kata dia, meneruskan suara-suara PNS yang melaporkan adanya praktik penyelewengan di instansi masing-masing.

"Itu bukan tudingan langung dari saya, tapi itu suara dari laporan-laporan para PNS dari kementerian yang kami terima dan kami pelajari dengan beberapa contoh itu," ujar Dipo.

Keterangan-keterangan para PNS itu, menurutnya, sudah diklarifikasi ulang oleh Setgab. "Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya," katanya.

Alasan melaporkan ke KPK, kata Dipo, karena Sekretaris Kabinet bukan lembaga penegak hukum. "Dengan demikian, nanti kalau saya pulang, diundang oleh BK DPR (Badan Kehormatan DPR), tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja. Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis," ungkapnya. 

Kongkalikong penggerusan anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong tersebut.

Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindungi pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti.

Baca juga:
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com