Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Didik Enggan Ungkap Peran Djoko

Kompas.com - 02/11/2012, 18:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaaan korupsi proyek simulator ujian SIM, Jumat (2/11/2012). Didik dimintai keterangan untuk tersangka kasus itu yang juga mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Seusai diperiksa, Didik mengaku sudah menjelaskan ke penyidik KPK terkait tugasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek simulator SIM. "Pertanyaannya enggak banyak, hanya ada beberapa pertanyaan. Lupa aku jumlahnya, nanti silakan ke lawyer," katanya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta dengan didampingi pengacaranya, Harry Pontoh.

Namun, Didik enggan menungkap keterlibatan Djoko dalam kasus ini. Saat ditanya mengenai peran Djoko, Didik berkata, "Loh saya kan hanya kasih keterangan sebagai saksi, nanti di sana, di penyidik."

Pengacaranya, Harry Pontoh juga enggan berkomentar seputar materi pemeriksaan. Dia mengatakan kalau Didik sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai apa yang dia dengar, dia lihat, dan dia alami.

"Substansinya, tanya KPK," ujar Harry.

Adapun pemeriksaan Didik sebagai saksi untuk Djoko ini merupakan yang kedua. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 24 September lalu saat jenderal bintang satu itu mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Saat itu Kepolisian yang ikut menetapkan Didik sebagai tersangka, masih aktif menyidik kasus simulator SIM.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Djoko, Didik, dan dua pihak rekanan yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Keempatnya disangka melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan keuangan negara dalam proyek simulator SIM. Adapun nilai kerugian negara dalam proyek itu diduga mencapai Rp 100 miliar.

Selain memeriksa Didik, KPK hari ini meminta keterangan ketua panitia pengadaan proyek simulator, AKBP Teddy Rusmawan. Kamis (1/11/2012) KPK memeriksa bendahara Korlantas Kompol Legimo.

Seusai dipeirksa sekitar delapan jam, Legimo mengaku ditanya penyidik KPK seputar sistem pembayaran. Selain Legimo, sedianya kemarin KPK memeriksa Budi. Namun, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu mangkir dari panggilan KPK.

KPK mulai intensif memeriksa tersangka kasus simulator selain Djoko Susilo setelah kepolisian menghentikan penanganan kasus tersebut. Kepolisian sebelumnya ikut aktif menyidik kasus ini dan sudah menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka itu adalah orang yang sama dengan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

penyidik KPK hari ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com