Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 17:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan tersebut telah dilakukan di Gedung BPK, Jakarta Jumat (2/11/2012) sekitar pukul 14.30.

"Semua isinya sama seperti yang sudah kami serahkan ke DPR. Jadi tunggu waktu sampai KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung mempelajari LHP yang telah kami serahkan," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung BPK, Jumat.

Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua KPK Abraham Samad, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto. Abraham mengatakan, KPK akan mempelajari hasil laporan BPK tersebut.

"Semoga saja, dari hasil laporan ini, kita bisa mendapatkan kejelasan tentang kepastian jumlah kerugian negaranya," terang Abraham.

Abraham enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tersangka baru dalam proyek Hambalang, khususnya nama Andi Mallarangeng yang kerap disebut-sebut terlibat.

"Sekali lagi kita sedang mendalami dan kemudian bahan-bahan hasil laporan yang kita dapatkan dari BPK ini saya pikir sangat berguna untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan dan tentunya hasil laporan ini akan kami tunggu lagi. Karena ada laporan tahap kedua yang tentang aliran dana," terangnya.

Menurut Abraham, laporan BPK tersebut akan menjadi pelengkap sekaligus pembanding terhadap penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK. "Bisa sebagai pelengkap, bisa sebagai utama, bisa sebagai pembanding," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil audit investigasi BPK soal Hambalang itu akan digunakan KPK sepanjang mencerahkan. Dalam laporan hasil audit itu, BPK menduga ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek Hambalang.

Mereka yang diduga melakukan pelanggaran di antaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Joyo Winoto.

Berdasarkan audit investigasi BPK, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sementara, Agus diduga melakukan pelanggaran karena menyetujui kontrak tahun jamak (multiyear). Kemudian, pelanggaran yang diduga dilakukan Joyo adalah dengan menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 321.448 meter persegi di Hambalang dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Kini, KPK tengah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang selain tersangka Deddy Kusdinar.

Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com