Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Tak Elok, Gugatan Korlantas terhadap KPK

Kompas.com - 30/10/2012, 13:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai, gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tepat. Dia mengatakan, tidak elok jika dua institusi penegak hukum saling menggugat.

"Kalaupun ada pihak yang kalah, maka jumlah miliaran uang yang harus dibayarkan toh juga uang dari negara. Menjadi tidak elok dan menjadi lucu," kata Denny, saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Dalam gugatannya Korlantas Polri meminta KPK mengembalikan dokumen hasil sitaan dari Gedung Korlantas yang dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang ditangani lembaga antikorupsi itu. Menurut Denny, masalah dokumen sitaan ini sedianya cukup dikomunikasikan dan dikoordinasikan tanpa melalui proses gugat di pengadilan. Dia juga meyakini, KPK akan mengembalikan dokumen-dokumen sitaan tersebut jika memang dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus simulator SIM.

"Dengan komunikasi dan koordinasi, gugatan nantinya menjadi tidak relevan," tambah Denny.

Ia mengatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara gugatan Korlantas ke KPK, pasti akan mendorong agar gugatan tidak dilanjutkan.

"Yang namanya gugatan itu, awal-awalnya mediasi, perdamaian. Pasti hakim akan dorong agar gugatan ini tidak berlanjut," kata Denny.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi tidak ingin menilai apakah gugatan yang diajukan Korlantas ini tepat atau tidak. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim. Meski demikian, KPK mengaku siap menghadapi proses persidangan perkara yang dimulai 1 November mendatang.

Menurut pihak KPK dan Korlantas, gugatan ini diajukan sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh penanganan kasus simulator SIM antara KPK dengan Kepolisian RI. Setelah ada instruksi Presiden yang menyatakan KPK berwenang sepenuhnya atas penanganan kasus simulator SIM, Johan mengatakan, masalah gugatan ini juga akan dibahas dalam pertemuan tim teknis KPK-Polri terkait koordinasi pelimpahan berkas perkara simulator SIM.

Baca juga:
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Dokumen yang Diminta Korlantas Terkait Proyek Pelat Mobil
Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim

Berita terkait juga dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

    Ditanya soal Pilkada Jateng, Puan: Pacul Bisa, Ahmad Luthfi Mungkin

    Nasional
    25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

    25 Kandidat Bupati-Wali Kota Nonpartai Gugur Pencalonan

    Nasional
    Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

    Tawarkan Zita Anjani sebagai Cawagub Kaesang, PAN Mengaku Sadar Diri

    Nasional
    Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

    Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

    Nasional
    Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

    Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

    Nasional
    Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

    Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

    Nasional
    Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

    Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

    Nasional
    Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

    Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

    Nasional
    Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

    Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

    Nasional
    Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

    Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Nasional
    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    Nasional
    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Nasional
    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Nasional
    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com