Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakui, Ada Upaya Pelemahan KPK Melalui Revisi UU

Kompas.com - 16/10/2012, 11:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Legislatif DPR (Ketua Baleg DPR) Ignatius Mulyono mengakui, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang lama. Menurutnya, lamanya pembahasan karena Baleg menyadari adanya upaya melemahkan KPK melalui revisi UU ini.

"Sejak awal, Baleg menilai substansi butuh pendalaman luar biasa karena ada substansi yang melemahkan KPK. Padahal, KPK ini justru harus diberikan penguatan," ujar Ignatius, Selasa (16/10/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pembahasan menjadi alot karena setiap fraksi memiliki pendapat tersendiri terkait revisi UU KPK. Namun, Baleg, lanjut Ignatius, sudah menyatakan sikap untuk tidak akan mengesahkan revisi UU KPK jika dinilai melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami menolak substansi pelemahan itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK menuai reaksi keras dari publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya, mekanisme penyadapan yang harus meminta izin ke pengadilan, tahap penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan kejaksaan, dan adanya dewan pengawas untuk KPK.

"Kawan-kawan di Senayan lebih banyak cari alasan. Padahal, KPK sebagai lembaga ekstra, di mana korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa, maka harus ada cara-cara luar biasa untuk berantas korupsi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz, Senin (8/10/2012).

Setelah mendapatkan kritik keras publik, sejumlah fraksi yang awalnya mendukung revisi undang-undang ini akhirnya menarik kembali sikapnya dengan menghentikan revisi undang-undang KPK. Fraksi-fraksi yang sudah menyatakan sikap menghentikan pembahasan revisi UU KPK adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, F-Partai Persatuan Pembangunan, dan yang terakhir F-Partai Golkar. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P) sejak awal menolak pembahasan itu. Pemerintah pun menolak adanya pembahasan revisi UU KPK.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-Undang KPK yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat dilakukan saat ini. Kelanjutan revisi UU KPK akan dilakukan hari ini, Selasa (16/10/2012).

Setelah itu, hasil rapat panitia kerja akan dilanjutkan dalam waktu singkat ke rapat pleno Baleg pada Rabu (17/10/2012) untuk memutuskan apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak. Jika harus dicabut dari Prolegnas, maka Baleg akan mengundang Menteri Hukum dan HAM. Jika tidak perlu dicabut, mala hasil pleno Baleg akan dibawa ke pimpinan DPR pada Kamis (18/10/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com