Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Penyidik Polri Ingin Jadi Pegawai Tetap KPK

Kompas.com - 03/10/2012, 08:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui ada keinginan sejumlah penyidik untuk mengundurkan diri dari Kepolisian RI dan beralih menjadi pegawai tetap di KPK. Saat ini KPK mengkaji kemungkinan merekrut penyidik-penyidik itu sebagai pegawai tetap.

"Ada keinginan seperti itu (jadi pegawai KPK). Itu yang tadi saya sampaikan dan kami pertimbangkan dari aspek aturannya," kata Busyro di Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, ada 20 penyidik kepolisian yang berniat keluar dari institusinya lalu menjadi pegawai KPK. Dari 20 penyidik itu, enam di antaranya termasuk dalam daftar penyidik yang ditarik kepolisian dari KPK. Busyro mengatakan, jika penyidik-penyidik itu ingin menjadi pegawai tetap di KPK, mereka tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi penyidik.

Seperti diketahui, KPK tengah memproses seleksi penyidik independen. Sebanyak 30 pegawai KPK mendaftarkan diri sebagai calon penyidik dan ditargetkan mulai bekerja bulan depan. Ketua KPK Abraham Samad, Senin lalu, mengapresiasi keinginan para penyidik itu untuk bergabung ke KPK.

"Baik penyidik yang ada di KPK maupun masyarakat yang ingin bergabung dan membantu KPK, maka kita akan apresiasi sebesar-besarnya," kata Abraham.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Jakarta, mengatakan bahwa Polri belum menerima surat pengunduran diri penyidiknya yang bertugas di KPK. Menurut Agus, anggota Polri yang ingin mundur harus melewati ikatan dinas selama 10 tahun. Jika masih di bawah 10 tahun, hal itu termasuk pelanggaran. "Ada sanksi, seperti sanksi administratif," katanya.

KPK mengalami krisis penyidik setelah kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Ke-20 penyidik itu diminta melapor ke Polri setelah masa tugasnya di KPK dinyatakan berakhir. Menurut kepolisian, sebanyak 15 dari 20 penyidik itu sudah melapor.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com