Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Ada Oknum Komisi III yang Ingin Bubarkan KPK

Kompas.com - 02/10/2012, 11:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengakui, ada beberapa rekannya di Komisi III DPR yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kata Ruhut, ada anggota Komisi III DPR yang ingin membubarkan KPK.

"Jadi sudah ada beberapa oknum Komisi III berusaha bujuk saya. Mereka katakan ke saya, 'Bang, KPK ini ibarat memelihara anak macan'. Bahkan dibilang kalau perlu KPK enggak ada," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/10/2012 ).

Hal itu dikatakan Ruhut ketika dimintai tanggapan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draf revisi UU KPK usulan Komisi III DPR, kewenangan penuntutan di KPK akan dihilangkan dan akan dibuat mekanisme penyadapan. Usulan itu dinilai hendak melemahkan KPK.

Ruhut mengatakan, beberapa oknum Komisi III DPR itu resah atas kerja KPK yang terus menyasar anggota Dewan. Menurut Ruhut, dirinya mengatakan tak perlu takut terhadap KPK jika merasa bersih.

Namun, Ruhut tak mau menyebut identitas politisi tersebut ataupun asal fraksinya. Hanya saja, dia mengakui ada pula yang berasal dari fraksinya.

"Kawan-kawan saya memang ada (ingin lemahkan KPK). Tapi, saya enggak ada urusan," ucap dia.

Ruhut mengaku juga tahu siapa yang mengusulkan substansi draf RUU KPK yang masuk ke Badan Legislasi DPR. Lagi-lagi Ruhut tak mau mengungkapkan siapa saja yang berinisiatif atas draf itu. Mantan artis itu hanya mengklaim dirinya yang selalu menolak revisi UU KPK.

"Reformasi itu lahir karena kita sadar betul ulah koruptor, rakyat menjadi miskin. Kenapa setelah berjalan sudah ada yang ingin mengutik UU KPK? Saya di Komisi III dan di mana pun selalu menolak. Kalau kita ingin otak-atik KPK, ingat, KPK ibarat anak gadis yang sangat dicintai rakyat. Jangan main-main dengan rakyat," pungkas Ruhut.

Berita terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com