Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Mohammad Nuh soal "Innocence of Muslims"

Kompas.com - 18/09/2012, 21:28 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Film Innocence of Muslims memancing reaksi dari banyak pihak, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Dalam Pertemuan Menteri Kebudayaan Asia Eropa ke-5 di Yogyakarta, Selasa (18/9/2012), Nuh memberikan komentarnya.

"Apa yang terjadi pada Innocence of Muslims sebenarnya adalah clash of civilization, benturan peradaban, tidak menghargai peradaban tertentu terlepas dari benar atau salahnya," jelas Nuh.

Benturan peradaban berpotensi muncul karena peradaban di dunia, termasuk yang berbasis agama, memang beragam. Perbedaan memicu konflik. Benturan terjadi karena kurangnya dialog antar-peradaban.

Nuh mengatakan, kasus Innocence of Muslims sebagai bentuk benturan peradaban bisa dicegah dengan syarat adanya pengertian. Nuh menyebutkan perlunya konvergensi kebudayaan untuk meminimalkan benturan peradaban.

Acara Pertemuan Menteri Kebudayaan Asia Eropa ke-5 menjadi ajang yang baik untuk mempromosikan konvergensi kebudayaan. Asia dan Eropa memiliki peradaban tertua di dunia yang juga merepresentasikan kebudayaan berbasis agama Islam, Hindu, Buddha, dan Kristen.

Jika dialog antar-regional berjalan, Nuh mengatakan, "Kita bisa mengeliminasi konflik yang tidak perlu dan melelahkan. Diplomasi kultural sangat bagus dalam menyelesaikan masalah sebab memakai pendekatan diversitas."

Pertemuan menteri kali ini bertema "Manajemen Kota Bersejarah untuk Masa Depan Berkelanjutan". Pelestarian kota bersejarah sangat terkait dengan upaya membangun konvergensi budaya.

Nuh mengatakan, jika kota terlestarikan, pengetahuan tentang peradaban akan mengalir tanpa putus. Generasi selanjutnya bisa belajar dari masa lalu, memperolah pemahaman tentang latar belakang lahir dan redupnya peradaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com