Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP: Polisi Jangan Kriminalkan Korban Sampang

Kompas.com - 28/08/2012, 10:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian didesak melakukan proses hukum yang adil terkait penyerangan perkampungan yang dihuni kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura. Kepolisian didesak menindak seluruh penghasut serta pelaku penyerangan tanpa mengkriminalkan pihak yang sudah menjadi korban.

"Fraksi PDI Perjuangan menuntut polisi melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Eva menambahkan, pemerintah juga harus segera merehabilitasi korban baik fisik maupun mental. Selain itu, kata dia, harus ada skema komprehensif untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Seperti diketahui, penyerangan di Sampang merupakan kejadian kedua kali.

"Pemerintah juga harus mengevaluasi secara serius efektivitas program deradilakalisasi tanpa disertai menutup kran-kran radikalisme," kata Eva.

Ia menambahkan, upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan sosialisasi empat pilar yakni UUD 1945 , Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika akan sia-sia jika tidak didukung pemerintah yang menghentikan propaganda paham radikalisme. Untuk itu, pemerintah harus serius mengakhiri fenomena anarkisme.

Seperti diberitakan, kepolisian tengah memeriksa tujuh orang terkait penyerangan di Sampang yang menewaskan dua orang. Belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dari kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com