Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Solidaritas Munir Kecam Remisi Pollycarpus

Kompas.com - 17/08/2012, 20:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis hak asasi manusia mengecam pemberian remisi kepada terpidana pembunuh aktivis HAM Murnir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto. Menurut aktivis, remisi untuk Pollycarpus ini menunjukkan bahwa pemerintah mengambil jalan yang kompromistik terhadap penjahat.

"Remisi memang hak setiap terpidana. Namun, bukan berarti terpidana (Pollycarpus) yang menutupi keadilan juga dapat. Kasus (Munir) lagi berproses. Menghambat jalannya pengungkapan berarti bukan berkelakukan baik yang layak diganjar dengan remisi," ujar Usman Hamid, aktivis Change.org dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Usman turut menyayangkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terus-menerus memberikan remisi kepada Pollycarpus. Terlebih lagi dengan remisi panjang, rata-rata 6 bulan. Ia menilai bahwa pemberian remisi kepada seseorang seperti Pollycarpus akan menghambat keadilan karena Pollycarpus telah menutupi kebenaran sehingga proses peradilan menjadi lambat bahkan berbelok. Menurutnya, hal itu sama dengan memberi kesempatan kepada setiap penjahat untuk bermuka dua dan tetap menjalankan kejahatannya karena kewibawaan dan integritas pemerintah rendah di mata penjahat.

"Presiden harus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk menghentikan pemberian remisi sampai Pollycarpus menunjukkan itikad baik membuka konspirasi pembunuhan Munir," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Ia mendesak Presiden menempati janjinya. Anam mengatakan, Kasum mengecam sikap Kemenhuk dan HAM karena untuk kesekian kalinya memberikan remisi kepada Pollycarpus. Pada hari peringatan kemerdekaan RI kali ini, Pollycarpus mendapat potongan hukuman 6 bulan 10 hari. Kasum telah lebih dari tiga kali mengirim surat ke Menhuk dan HAM untuk menyampaikan keberatan atas remisi Pollycarpus.

"Kasus Munir adalah kasus konspirasi penyalahgunaan kewenangan dengan melibatkan berbagai pihak dan Presiden sebagai atasan Menteri Hukum dan HAM berjanji akan mengungkapkan dan membawa setiap pelaku (pembunuh Munir) ke pengadilan. Namun, dengan bukti remisi yang terus-menerus ini, ada inkonsitensi presiden dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Anam.

Sebelumnya, Pollycarpus yang mendekam di Lembaha Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com