Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Solidaritas Munir Kecam Remisi Pollycarpus

Kompas.com - 17/08/2012, 20:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis hak asasi manusia mengecam pemberian remisi kepada terpidana pembunuh aktivis HAM Murnir, Pollycarpus Budi Hari Priyanto. Menurut aktivis, remisi untuk Pollycarpus ini menunjukkan bahwa pemerintah mengambil jalan yang kompromistik terhadap penjahat.

"Remisi memang hak setiap terpidana. Namun, bukan berarti terpidana (Pollycarpus) yang menutupi keadilan juga dapat. Kasus (Munir) lagi berproses. Menghambat jalannya pengungkapan berarti bukan berkelakukan baik yang layak diganjar dengan remisi," ujar Usman Hamid, aktivis Change.org dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Usman turut menyayangkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang terus-menerus memberikan remisi kepada Pollycarpus. Terlebih lagi dengan remisi panjang, rata-rata 6 bulan. Ia menilai bahwa pemberian remisi kepada seseorang seperti Pollycarpus akan menghambat keadilan karena Pollycarpus telah menutupi kebenaran sehingga proses peradilan menjadi lambat bahkan berbelok. Menurutnya, hal itu sama dengan memberi kesempatan kepada setiap penjahat untuk bermuka dua dan tetap menjalankan kejahatannya karena kewibawaan dan integritas pemerintah rendah di mata penjahat.

"Presiden harus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk menghentikan pemberian remisi sampai Pollycarpus menunjukkan itikad baik membuka konspirasi pembunuhan Munir," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Ia mendesak Presiden menempati janjinya. Anam mengatakan, Kasum mengecam sikap Kemenhuk dan HAM karena untuk kesekian kalinya memberikan remisi kepada Pollycarpus. Pada hari peringatan kemerdekaan RI kali ini, Pollycarpus mendapat potongan hukuman 6 bulan 10 hari. Kasum telah lebih dari tiga kali mengirim surat ke Menhuk dan HAM untuk menyampaikan keberatan atas remisi Pollycarpus.

"Kasus Munir adalah kasus konspirasi penyalahgunaan kewenangan dengan melibatkan berbagai pihak dan Presiden sebagai atasan Menteri Hukum dan HAM berjanji akan mengungkapkan dan membawa setiap pelaku (pembunuh Munir) ke pengadilan. Namun, dengan bukti remisi yang terus-menerus ini, ada inkonsitensi presiden dan Kementerian Hukum dan HAM," kata Anam.

Sebelumnya, Pollycarpus yang mendekam di Lembaha Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 23 April 2008 mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan selama lima bulan. Mantan pilot itu juga masih mendapatkan remisi satu bulan 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com