Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Bantah Dapat Jatah DPID di Aceh

Kompas.com - 07/08/2012, 17:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung kembali membantah disebut dapat "jatah" terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di kabupaten di Aceh. Bantahan itu disampaikan Tamsil saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

"Saya kira (jatah) itu tidak ada. Nggak benar itu," kata Tamsil saat menjawab pertanyaan hakim Suhartoyo.

Tamsil ditanya apakah benar dirinya mendapat jatah sendiri dalam mengurus DPID. Menjawab pertanyaan hakim itu, Tamsil juga mengaku siap dikonfrontir dengan saksi Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang sebelumnya mengungkapkan kalau kabupaten Piddie Jaya menjadi jatah Tamsil.

"Saya siap untuk dikonfrontir yang mulia," katanya.

Tamsil juga mengatakan kalau dirinya khusus membawahi panitia kerja (panja) yang mengurus dana transfer daerah semacam DPID.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahd El Fouz saat bersaksi untuk Wa Ode pernah mengungkapkan kalau Mirwan dan Tamsil lah yang mengurus alokasi DPID di Aceh. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar, sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Fahd mengaku tahu soal peran Mirwan dan Tamsil ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong.

"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu," kata Fahd meniru perkataan orang daerah yang menghubunginya itu.

Pihak daerah menghubungi Fahd karena alokasi DPID yang dijanjikannya tidak juga gol. Sebelumnya Fahd berjanji bisa membantu para bupati agar daerahnya mendapat DPID. Untuk itu, Fahd diperkenalkan Haris Surahman ke Wa Ode Nurhayati. Namun rupanya, proyek DPID yang diurus Fahd dengan bantuan Wa Ode tersebut tidak juga gol padahal Fahd sudah membayarkan commitment fee. Oleh karena itulah, Fahd yang juga tersangka kasus dugaan suap DPID itu meminta uangnya kembali ke Wa Ode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com