Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telisik Keterlibatan Pegawai Pajak Lain

Kompas.com - 16/07/2012, 22:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan pegawai pajak selain Tommy Hindratno dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Penyidik KPK menyebutkan beberapa nama pegawai pajak dalam pemeriksaan Tommy Hindratno, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap itu.

"Dalam beberapa kali pemeriksaan, Pak Tommy menyebutkan ada banyak nama-nama orang pajak yang disebutkan," kata pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo seusai mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Senin (16/7/2012).

Menurut Arvid, dalam pemeriksaan hari ini penyidik KPK lebih banyak mengonfirmasi ke kliennya soal isi rekaman pembicaraan antara kliennya dengan tersangka lain, James Gunarjo. Adapun James yang diduga orang suruhan PT Bhakti Investama tersebut disangka menyuap Tommy. Namun Arvid tidak membeberkan isi rekaman pembicaraan antara kliennya dengan James yang dikonfirmasi penyidik KPK tersebut.

"Pemeriksaan ini pemeriksaan lanjutan Jumat lalu," tambah Arvid.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan pegawai pajak lainnya. "Kami sedang menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak," kata Johan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan beberapa waktu lalu saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti uang Rp 280 juta. Informasi dari KPK menyebutkan, uang Rp 280 juta dari James itu rencananya akan diteruskan Tommy ke para pemeriksa pajak PT Bhakti Investama di Jakarta.

Tommy diduga sengaja datang ke Jakarta dari Sidoarjo untuk menerima uang dari James kemudian menemui pemeriksa pajak lain yang menunggunya di sebuah hotel di Jakarta. Hanya saja, Tommy keburu ditangkap penyidik KPK sebelum uang ratusan juta tersebut diteruskan ke pegawai pajak lain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus Totong sebagai saksi untuk Tommy. KPK juga telah memeriksa CEO PT Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo dan komisaris independen perusahaan tersebut, Antonius Z Tonbeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com