Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT Bhakti Investama "No Comment"

Kompas.com - 20/06/2012, 12:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Bhakti Investama Tbk, Antonius Z. Tonbeng, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/6/2012). Antonius yang tiba di Gedung KPK, Kuningan, sekitar pukul 09.50 WIB tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).

"Saya datang hanya untuk memenuhi panggilan," kata Antonius saat memasuki Gedung KPK, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, secara terpisah mengatakan, Antonius akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Tommy Hindratno. Selain Tommy, KPK juga menetapkan pengusaha James Gunarjo sebagai tersangka karena diduga bertransaksi suap Rp 280 juta terkait kepengurusan restitusi pajak BHIT. Diduga, James merupakan orang suruhan PT Bhakti Investama Tbk.

Saat ditanya keterkaitan dirinya dengan James, Antonius mengatakan, "No comment". Dia juga mengucapkan kalimat yang sama saat ditanya apakah mengenal James atau tidak. Antonius yang mengenakan setelan jas hitam itu enggan bicara banyak soal restitusi atau pengembalian pajak BHIT.

"Wah, enggak ngerti saya, saya hanya penuhi panggilan dulu," ucapnya.

Pada 8 Juni 2012 lalu, KPK meminta Imigrasi mencegah Antonius terkait penyidikan kasus dugaan suap ini. Alasannya, jika sewaktu-waktu Antonius dibutuhkan keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Terkait pencegahan dirinya itu, Antonius mengaku tidak tahu mengapa KPK mencegah dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com