JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menegaskan kalau buron Neneng Sri Wahyuni ditangkap penyidik KPK, bukan menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan Busyro melalui pesan singkat, Rabu (13/6/2012).
"Salah," kata Busyro saat ditanya apakah benar Neneng menyerahkan diri. Menurut Busyro, Neneng ditangkap penyidik KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dia masuk Indonesia dari Batam.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Neneng tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.58 WIB dengan dikawal penyidik KPK. Ia tampak mengenakan pakaian tertutup dan menutup wajahnya dengan selendang cokelat. Istri Muhammad Nazaruddin itu juga terlihat membawa sebuah bantal berwarna merah. Pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang yang ikut ke gedung KPK mengatakan kalau Neneng menyerahkan diri.
"Neneng tiba di Indonesia atas inisiatif sendiri," kata Junimart. Adapun Neneng tidak terlacak keberadaannya setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu. Neneng dan Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu. Nazaruddin sendiri divonis empat tahun sepuluh bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.
Neneng dan Nazaruddin diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek PLTS. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.