Minggu, 19 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2013 | 09:46 WIB
Gelar Perkara Hambalang, Pimpinan KPK Lengkap
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 8 Juni 2012 | 20:25 WIB
|
Share:
Gelar Perkara Hambalang, Pimpinan KPK LengkapKOMPAS/LUCKY PRANSISKAProyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Jumat (8/6/2012). Melalui gelar perkara tersebut, KPK akan memutuskan apakah kasus Hambalang layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Sampai saat ini saya belum tahu hasilnya, tadi dari setengah dua mulainya dan biasanya sampai malam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, ada dua kemungkinan dari hasil gelar perkara ini, yakni kasus Hambalang masih perlu didalami atau meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan yang berarti ada penetapan seseorang sebagai tersangka. Johan mengatakan, gelar perkara hari ini diikuti kelima unsur pimpinan KPK.

"Tadi yang datang lengkap, ada pimpinan, ada penyelidik, apa penyidik, ada direktur," ujarnya.

KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang mengarah pada penetapan seseorang sebagai tersangka. Gelar perkara hari ini merupakan ekspose kasus Hambalang yang keempat.

Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya mengatakan tidak ada hambatan apapun bagi KPK dalam menyelidiki Hambalang. KPK tengah menelusuri aliran-aliran dana terkait, termasuk yang mengalir ke politisi.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hal yang menjadi konsentrasi KPK dalam menyelidiki Hambalang adalah terkait konstruksi (bangunan gedung) dan pengadaan barang proyek. KPK menduga ada pelanggaran dalam proses penyubkontrakan pekerjaan konstruksi Hambalang ke perusahaan-perusahaan lain, termasuk ke PT Dutasari Citralaras.

Editor :
Aloysius Gonsaga Angi Ebo