Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah di Hari Buruh tanpa Rincian Jelas

Kompas.com - 30/04/2012, 17:20 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei besok, pemerintah melontarkan banyak janji kepada para buruh. Janji-janji disampaikan tanpa rincian yang jelas. Selain dijanjikan hadiah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum jelas realisasinya, buruh juga menerima janji dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yakni revisi Keputusan Menakertrans Nomor 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Permen 17 Tahun 2005 akan kita sempurnakan secepat mungkin," janji Menakertrans kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Pada Permen Nomor 17 Tahun 2005, pemerintah menetapkan 46 komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Komponen ini dinilai harus direvisi karena dianggap kurang sehingga upah yang diterima buruh selama ini masih jauh di bawah KHL. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengusulkan 86 macam KHL agar buruh bisa menikmati hidup yang sejahtera (Kompas, 27/4). Sayangnya, Cak Imin, begitu Muhaimin kerap disapa, tak merinci kapan revisi permen tersebut ditargetkan selesai direvisi.

Muhaimin juga mengaku akan mengawasi pelaksanaan outsourcing sehingga tidak merugikan buruh. Cak Imin juga mengatakan, Kemenakertrans juga akan mendirikan posko guna menangkap aspirasi para buruh. Sementara itu, secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan agar Hari Buruh Internasional menjadi hari libur nasional.

"Itu memerlukan kajian. Presiden minta dievaluasi," kata Gamawan.

Gamawan juga meminta para kepala daerah memfasilitasi aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh pada Selasa esok. Sebelumnya, Presiden berjanji akan menaikkan penghasilan tidak kena pajak dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, rumah sakit buruh, transportasi murah di dalam kawasan industri, serta rumah susun sewa (rusunawa) untuk buruh.

Hasil jajak pendapat Harian Kompas mengungkap pandangan publik bahwa kondisi kesejahteraan buruh dan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh belum memadai. Satu dari dua responden jajak pendapat tersebut menyatakan, secara umum kondisi perburuhan nasional saat ini sangat buruk. Kondisi perburuhan nasional tersebut menyangkut dua hal, yakni upah buruh yang belum layak dan kurangnya perlindungan hukum terhadap buruh. Lebih dari tiga perempat responden jajak pendapat menegaskan, upah buruh yang diberikan selama ini belum layak memenuhi kebutuhan dasar para buruh.

Meskipun pemerintah telah menetapkan standar upah minimum di tiap daerah (UMR), publik menilai angkanya masih jauh dari memadai. Besarnya perhatian publik terhadap pengupahan buruh karena pemerintah dinilai sering lalai dalam mengawasi pengusaha yang suka memanipulasi upah buruh. Sementara para pengusaha di mata publik enggan membayar upah yang layak kepada buruh karena lebih berorientasi pada akumulasi modal dan keuntungan. Meski sudah menjadi persoalan klasik, sampai saat ini belum tampak terobosan signifikan untuk memperbaiki sistem pengupahan demi kehidupan buruh yang lebih layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

    Nasional
    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Nasional
    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Nasional
    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Nasional
    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Nasional
    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Nasional
    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    Nasional
    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Nasional
    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Nasional
    Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Nasional
    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Nasional
    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com