Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf RUU Keadilan dan Kesetaraan Jender Disempurnakan

Kompas.com - 23/04/2012, 11:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG). Draf RUU KKG yang dibuat Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal DPR dinilai jauh dari harapan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Nanti akan ada penyempurnaan (draf RUU KKG) dari segi akademis sampai legal. Jadi, draf yang beredar sekarang masih sangat mentah dan kelihatan jauh dari harapan. Memang ada pasal-pasal yang kontroversi sehingga akan disempurnakan lagi," kata Abdul Hakim anggota Komisi VIII DPR ketika dihubungi, Senin (23/4/2012).

Seperti diberitakan, sejumlah ulama mengkritisi draf RUU KKG yang beredar di masyarakat. Subtansi draf RUU itu dinilai berpotensi bertentangan dengan syariat Islam. Salah satu materi RUU KKG yang disorotinya tentang hak dalam perkawinan.

Dalam RUU yang beredar tertulis bahwa setiap orang berhak memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau istri secara bebas. "Jika pasal ini tetap dibiarkan, bisa membuka celah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Karena di sana tidak diatur secara tegas bahwa setiap orang berhak memilih suami atau istri yang berlainan jenis. Sebaliknya, kata memilih istri atau suami secara bebas dapat disalahartikan dapat memilih istri atau suami sesama jenis. Ini jelas melanggar syariat Islam. Karena itu, harus ada penambahan kata yang berlainan jenis," kata Wakil Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim Lampung, Tatik Rahayu.

Hakim mengatakan, penyempurnaan draf RUU KKG akan dilakukan agar tidak bertentangan dengan UU yang lain seperti UU Perkawinan. "Juga agar tidak bersinggungan dengan norma-norma yang ada seperti hak waris, pengasuhan anak, norma perkawinan, dan lain-lain," kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, penyempurnaan draf akan dimulai pada masa sidang mendatang. Pihaknya akan meminta pandangan dari berbagai pihak seperti akademisi dan pakar. "Kalau (draf RUU) sudah baik akan segera kita mulai (pembahasannya)," pungkas Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com